TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengeluhkan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang tidak pernah memberikan penghargaan atas kinerjanya selama menjabat Menteri Pertanian. Alih-alih penghargaan, Syahrul merasa dirinya kini justru diberi beban hukum.
SYL berkata seharusnya Jokowi memberikan penghargaan kepadanya karena telah berkontribusi untuk negara sekitar Rp 15 triliun setiap tahun.
"Saya tidak menagih Yang Mulia, tapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, 24 Juni 2024.
Dengan percaya diri, SYL mengatakan telah berkontribusi untuk negara sekitar Rp 15 triliun per tahun selama memimpin Kementerian Pertanian. Angka itu disebutnya sesuai dengan data dari BPS.
Oleh karena itu, SYL merasa nilai korupsi yang didakwakan kepadanya tidak sebanding dengan kontribusinya kepada negara selama empat tahun menjadi Menteri Pertanian. "Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,” ujarnya.
Dalam kesaksiannya pun, Syahrul Yasin menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Jokowi sebagai atasannya, termasuk mengharuskan dia pergi ke luar negeri untuk membawa visi dan misi negara.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.
JPU KPK Masmudi menyebutkan pemerasan terhadap para pejabat Kementan dilakukan Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Uangnya, antara lain digunakan untuk membayar kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya.
Pilihan Editor: Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?