Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Indonesia Darurat TPPO Online Scamming

image-gnews
Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Jajaran Komisioner Komnas HAM bersama Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 27 Juni 2024. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKoordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkap tren aduan yang lembaganya terima pada 2023 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penipuan online atau online scamming.

Anis menjelaskan di bulan-bulan tertentu sepanjang 2023, aduan tentang TPPO online scamming mengalahkan laporan tentang konflik agraria yang biasa diterima Komnas HAM.

“Situasi Indonesia sudah darurat TPPO. Banyak orang yang diperdagangkan di kawasan ASEAN menjadi korban scamming operator judi online,” kata Anis dalam paparannya di acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 di Laprima Hotel, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 27 Juni 2024.

Anis menjelaskan online scamming menjadi tren baru TPPO dan menyasar korban yang memiliki keterampilan tertentu di bidang teknologi informasi (TI). Para penyalur menipu korban dengan menjanjikan akan mempekerjakannya di sektor TI di luar negeri.

“Tetapi kemudian dipekerjakan sebagai operator judi online yang diberi target tertentu untuk menghasilkan keuntungan. Apabila target tersebut tidak tercapai maka akan mendapatkan sanksi,” kata Ketua Tim TPPO Komnas HAM ini.

Anis mengatakan Online Scamming sudah memenuhi unsur TPPO karena adanya perkerutan, penipuan, dan eksploitasi terhadap korban.

Dalam TPPO modus online scamming, pelaku biasa merekrut korban melalui media sosial. Pelaku lalu mengirim korban ke negara tujuan. Namun, setibanya di lokasi kerja korban disekap, diancam, bekerja melewati batas jam kerja, hingga dipaksa melakukan penipuan online dengan membuat akun palsu dan mencuri identitas orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri RI, kata Anis, korban online scamming banyak berasal dari Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kasus-kasus WNI di luar negeri terus mengalami kenaikan. Pada 2021 ada 29.223 kasus, 2022 ada 35.149 kasus, dan 2023 melonjak menjadi 53.598 kasus.

Judha membenarkan jika kasus TPPO online scamming mengalami kenaikan. Pada 2021 ada 119 kasus, lalu melonjak menjadi 700 kasus pada 2022, dan naik menjadi 760 kasus pada 2023. “Kita memang belum efektif melakukan penanganan dan pencegahan,” kata Judha di forum yang sama.

Judha menuturkan kasus online scamming paling banyak menimpa WNI yang berada di negara-negara ASEAN. Kemlu RI mencatat ada 3.703 korban online scamming sejak 2020 hingga Maret 2024. Sebanyak 3.699 korban ditangani oleh Perwakilan-Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara dan empat sisanya terjadi di Persatuan Emirat Arab (UEA).

Menurut Judha, ada perubahan tren perdagangan orang saat ini dengan beberapa tahun lalu. Dulu, kata dia, korban TPPO mayoritas berasal dari perempuan, masyarakat berpenghasilan rendah, dan tingkat pendidikan yang rendah. “Sekarang mayoritas laki-laki, Gen Z, tech savvy, middle income, dan educated,” ucap Judha. 

Pilihan Editor: Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

6 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.


Antropolog Sebut Budaya Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

6 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Antropolog Sebut Budaya Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?


Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

7 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.


MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

10 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.


Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

16 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

16 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.


Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

17 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Polres Minahasa Selatan menangkap dua perempuan atas dugaan terlibat dalam praktik judi online di wilayah Kecamatan Tenga, Sulawesi Utara.


Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

19 jam lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan dari staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, soal pemeriksaannya di KPK


Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

1 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.