TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus penggelapan mobil rental milik Burhanis, bos rental mobil yang tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sudah naik ke tahap penyidikan.
"Dalam tahap penyidikan ya," ujar Nicolas saat dihubungi pada Selasa, 2 Juli 2024.
Nicolas mengatakan, terlapor kasus penggelapan mobil yaitu seorang pria berinisial RP, masih belum diketahui keberadaannya. Menurut Nicolas, polisi belum berhasil menemukan posisi RP karena pria itu menggunakan alamat palsu.
Pada saat melakukan peminjaman mobil rental kepada Burhanis, RP juga menggunakan identitas palsu. "Kami terkendala dengan keberadaan terlapor. Diduga terlapor menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi sewa menyewa dengan pelapor," ujar Nicolas.
Kasus ini bermula saat mobil Burhanis disewa selama dua bulan dengan tarif Rp 6 juta per bulan. Namun, penyewa yang kemudian menjadi terlapor baru membayar untuk satu bulan. Seminggu sebelum masa sewa satu bulan berakhir, Burhanis mencoba menghubungi terlapor untuk menanyakan kelanjutan sewa, tetapi ponsel terlapor sudah tidak aktif.
Burhanis berusaha mencari mobilnya menggunakan GPS yang terpasang, tetapi tidak berhasil menemukannya. Burhanis lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024, mengenai dugaan penggelapan mobil rental. Saat itu, kata Nicolas, Burhanis menyatakan kepada Polres Jakarta Timur bahwa keberadaan mobilnya di Banten, sesuai GPS yang terpasang di mobilnya.
Polres Jakarta Timur sempat menerbitkan Surat Perintah Tugas agar penyidik bisa berangkat ke Banten bersama-sama Burhanis. Namun, belum sempat ke lokasi, Burhanis menginformasikan bahwa posisi kendaraan sudah berubah dan sulit terdeteksi.