Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Peluru Nyasar di Ciracas Bikin Laporan Ke Polres Metro Jakarta Timur, Siapa Penembak Masih Misteri

image-gnews
Korban peluru nyasar di Kecamatan Ciracas, Yetty Nurdiati (40), terluka di pelipis mata sebelah kiri, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Korban peluru nyasar di Kecamatan Ciracas, Yetty Nurdiati (40), terluka di pelipis mata sebelah kiri, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban yang terkena peluru nyasar di Ciracas, Yetty Nurdiati, memutuskan untuk membuat laporan pengaduan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur, pada Rabu, 25 September 2024.  Seminggu sebelumnya pada 19 September 2024, sebuah peluru menyerempet pelipis mata kiri Yetty, saat ia sedang menjemput anaknya pulang di PAUD Dahlia.

Yetty (40 tahun) sempat mendengar ada dua letusan yang menyusul peluru pertama. Meskipun ia berhasil menghindari dua peluru susulan, pelipis kirinya berdarah karena terkena peluru pertama. Pengalaman itu dianggap merugikan oleh Yetty.

Sehingga Yetty akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur karena ingin tahu dari mana asal peluru itu. “Karena belum ada kabar terkait peluru nyasar itu milik siapa,” kata Yetty yang dihubungi Tempo pada Kamis, 26 September 2024.

Awalnya Yetty mengira pihak rukun tetangga (RT) 009/rukun warga (RW) 009 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, telah membuat laporan ke pihak berwajib. Namun, Yetty menerima informasi bahwa yang berhak membuat laporan pengaduan adalah pihak yang bersangkutan langsung.

Aduan Yetty terdaftar dengan nomor LP/B/3111/IX/2024/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ dengan jenis pelaporan penganiayaan. Yetty berujar, meskipun asal peluru belum diketahui dari mana, hasil analisis yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur mengarah ke pasal penganiayaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Belum ketahuan (peluru) dari mana. Dari analisis mengarah ke situ (penganiayaan),” tutur Yetty.

Menurut pasal 351 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), penganiayaan didasarkan adanya niat kesengajaan untuk merusak kesehatan. Pada kasus peluru nyasar yang melukai seseorang, salah satunya bisa dikenai pasal penganiayaan jika polisi mempertimbangkan ada tindakan yang disengaja.

Setelah membuat laporan pengaduan, rencananya Yetty akan divisum pada esok hari. “Jumat pagi saya divisum di rumah sakit Polri (Kramat Jati),” katanya.

Pilihan Editor: Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sehari Usai Seorang Ibu Terkena Peluru Nyasar, Warga Ciracas Temukan Dua Proyektil

7 hari lalu

Dua proyektil yang ditemukan warga di RT 016/RW 009, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Dok. Istimewa
Sehari Usai Seorang Ibu Terkena Peluru Nyasar, Warga Ciracas Temukan Dua Proyektil

Warga Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kembali menemukan dua proyektil pada Jumat, 20 September 2024.


Detik-detik 3 Peluru Berhamburan Saat Ibu-ibu Menjemput Anaknya di Depan PAUD Dahlia Ciracas

7 hari lalu

Korban peluru nyasar di Kecamatan Ciracas, Yetty Nurdiati (40), terluka di pelipis mata sebelah kiri, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Detik-detik 3 Peluru Berhamburan Saat Ibu-ibu Menjemput Anaknya di Depan PAUD Dahlia Ciracas

Satu peluru nyasar mengenai seorang ibu yang sedang menjemput anaknya di PAUD Dahlia Ciracas. Sebuah peluru menyerempet pelipis mata kiri.


Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

8 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Seorang Ibu di Ciracas Terluka Terkena Peluru Nyasar

Polsek Ciracas masih menyelidiki asal peluru nyasar yang mengenai seorang ibu-ibu. Korban kini tengah dirawat di rumah sakit.


Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

35 hari lalu

Ratusan pelajar STM melakukan aksi lanjutan Kawal Putusan MK dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada menggeruduk Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil. TEMPO/Subekti.
Disdik DKI Jakarta Catat Ada 92 Siswa Ditahan Polisi karena Ikut Demo Tolak RUU Pilkada

Disdik DKI Jakarta mengerahkan timnya untuk menindaklanjuti siswa yang ditangkap polisi akibat ikut demo kawal RUU Pilkada.


Pemulung di Palmerah Lagi Pungut Botol Bekas Terkena Peluru Nyasar dari Orang yang Sedang Cemburu

45 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Pemulung di Palmerah Lagi Pungut Botol Bekas Terkena Peluru Nyasar dari Orang yang Sedang Cemburu

Nasib sial menghampiri seorang pemulung di Palmerah. Ia menjadi korban peluru nyasar dari orang-orang yang sedang cekcok cinta segitiga.


Masalah Cinta Segitiga Sebabkan Pemulung di Palmerah Terkena Peluru Nyasar

45 hari lalu

Ilustrasi Puluru. shutterstock.com
Masalah Cinta Segitiga Sebabkan Pemulung di Palmerah Terkena Peluru Nyasar

SM cemburu karena AM sedang bersama mantan pacar sehingga menembaknya. Ternyata pelurunya mengenai pemulung.


Tawuran Berujung Maut di Ciracas, Polisi Tangkap Dua Pelaku

18 Juli 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Berujung Maut di Ciracas, Polisi Tangkap Dua Pelaku

APR, 19 tahun, tewas dalam tawuran yang terjadi di Jalan H. Baping, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur


Polisi Sebut Sekitar 20 Orang Terlapor di Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pemuda Duren Sawit

17 Juli 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Polisi Sebut Sekitar 20 Orang Terlapor di Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pemuda Duren Sawit

Dugaan penyekapan dan penganiayaan seorang pemuda di kafe Duren Sawit, polisi menyebutkan ada sekitar 20 orang terlapor.


Data Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjaman Online, Polda Metro Jaya Imbau Jaga Data Pribadi

10 Juli 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Data Pelamar Kerja Dipakai untuk Pinjaman Online, Polda Metro Jaya Imbau Jaga Data Pribadi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbaummasyarakat menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk pinjaman online.


Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online, Karyawan Toko di Jakarta Timur Minta Korban Foto Selfie dengan KTP

8 Juli 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur usai gelar perkara penetapan tersangka Ghatan Saleh di kasus percobaan pembunuhan. Tempo/Novali Panji
Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online, Karyawan Toko di Jakarta Timur Minta Korban Foto Selfie dengan KTP

Sebanyak 26 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan modus pinjaman online oleh karyawan toko penjualan telepon seluler di PGC, Jakarta Timur.