Nico menyebut, Burhanis berjanji akan selalu berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Timur untuk memberitahukan posisi atau keberadaan mobilnya. Pengusaha rental mobil itu lantas tidak ada kabar hingga ditemukan tewas di Pati.
"Sampai dengan korban atau pelapor (Burhanis) berangkat ke Pati bersama beberapa temannya untuk mengambil mobil sesuai dengan posisi kendaraan yang termonitor dari GPS, korban tak berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan penyelidik atau penyidik Polres Jakarta Timur," kata Nicolas.
Belakangan polisi mendapat kabar Burhanis tewas setelah dikeroyok warga di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis, 6 Juni 2024. Peristiwa itu bermula dari upaya pria berusia 52 tahun tersebut mencari mobilnya yang disewa seseorang sejak November tahun lalu namun tak kunjung dikembalikan.
Burhanis mengajak tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) dan AS (37) untuk mengambil mobilnya yang diketahui dari GPS berada di Desa Sumbersoko, Pati. Sesampainya di titik lokasi, ia melihat mobilnya terparkir di depan halaman rumah seorang warga. Berbekal kunci cadangan, Burhanis langsung membawa mobilnya pergi.
Apes bagi Burhanis, seorang warga justru meneriakinya sebagai maling. Sejumlah warga kemudian mengejar mobil Burhanis dan menghentikannya. Setelah itu, Burhanis dan kawan-kawan menjadi korban pengeroyokan. Burhanis tewas, sementara tiga rekannya menderita luka parah.
Selain ditangani oleh Polda Jawa Tengah dan Polres Pati, Polres Metro Jakarta Timur juga mengerahkan tim untuk memburu pelaku penggelapan mobil rental korban di Pati. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 10 tersangka dan memeriksa 35 saksi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pengeroyokan.
Pilihan Editor: Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita