TEMPO.CO, Jakarta - Selain meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim investigasi, LBH Padang mengatakan keluarga Afif Maulana menyetujui ekshumasi jasad korban. Keluarga ingin penyebab kematian anak berusia 13 tahun itu diusut tuntas.
Jasad Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Ahad, 9 Juni 2024. Keluarga menduga anak itu menjadi korban penyiksaan oleh polisi.
“Keluarga ingin mengetahui siapa yang menyiksa Afif hingga anak mereka meninggal,” kata Direktur LBH Padang Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.
Saat menyambangi Komnas HAM kemarin, Indira menemani keluarga Afif ekspose kasus dan mereka dimintai persetujuan untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam korban.
Selaku kuasa hukum keluarga korban, Indira mengatakan mereka memang meminta ekshumasi jenazah supaya tidak ada lagi perdebatan. Permintaan itu pun sudah dilayangkan oleh pihak keluarga. “Kami meminta Komnas HAM membantu ekshumasi itu, karena keluarga tidak sanggup juga membiayai,” katanya.
Dalam konferensi pers “Perkembangan Baru Advokasi Kasus AM,” Indira mengungkap Komnas HAM juga sudah menyambut positif permintaan keluarga. Namun, dia belum menjawab kapan dilakukannya ekshumasi itu. Pihak keluarga pun meminta agar hal tersebut disegerakan agar penyebab kematian anak sulung mereka menemui titik terang.