Pihak keluarga korban berharap, agar ekshumasi ini melibatkan tim di luar Sumatera Barat. Sebab, berdasarkan pengakuan direktur LBH Padang itu, saat ini situasi di Sumatera Barat sedang tidak kondusif. “Kami ingin dokter-dokter independen kalau bisa di luar Sumatera Barat supaya tidak ada tekanan juga bagi yang lainnya.”
Mereka menginginkan proses mencari keadilan bagi Afif dilakukan oleh pusat. Hal ini untuk menghindari pengalaman sebelumnya karena pihak korban mengaku diintimidasi oleh polisi. “Enggak ada polisi nyiksa yang mengaku, melaporkan polisi ke temannya polisi, ada atasnya polisi, ada rumah sakitnya polisi,” ujarnya.
LBH Padang dan keluarga meragukan independensi Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus anak disiksa polisi ini. Maka dari itu, mereka ingin semua proses, seperti forensik atas ekshumasi jenazah Afif Maulana dilakukan di luar instansi penegak hukum tersebut. Misalnya, Indira menuturkan, yang dilakukan di RSUD M. Jamil, Padang. “Karena kalau dalam kasus-kasus seperti ini, polisi yang diduga melakukan kejahatan malah bisa terproteksi dengan hasil forensik yang dikaburkan dan sebagainya,” ucap Indira.
Pilihan Editor: Polda Sumbar dan Pihak Keluarga Beda Versi Penyebab Kematian Afif Maulana Bocah 13 Tahun