Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Sebut Ada Upaya Obstuction of Justice dalam Pengusutan Kematian Afif Maulana

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra menilai Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah melakukan obstruction of justice atau tindakan dalam menghalang-halangi pengungkapan kebenaran serta keadilan pada kasus kematian Afif Maulana. Afif adalah bocah 13 tahun yang ditemukan tewas pada Ahad, 9 Juni 2024. Diduga dia menjadi korban kebrutalan aparat penegak hukum yang saat itu tengah menangani tawuran. 

Dimas menyebutkan, ada yang salah dari institusi penegak hukum tersebut. Sebab berdasarkan pengakuan pihak kuasa hukum keluarga korban (Indira Suryani dari LBH Padang), pernyataan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono, dan pihak kepolisian inkosisten. "Ini merupakan salah satu hal yang sangat fatal karena dalam konteks penegakan hukum, tindakan obstruction of juctice ini merupakan salah satu langkah awal terjadinya situasi pelanggaran hak asasi manusia," kata Dimas di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024. 

Melanjutkan penyataannya, dia merasa upaya yang dilakukan oleh Kapolda dan jajaran kepolisian Sumbar menghalangi proses-proses investigasi dan pendalaman terhadap kasus ini. Selain itu, lanjut Dimas, keluarga pun mendapatkan intimidasi, yakni adanya upaya melakukan tindakan dalam mengancam pendamping hukum dan keluarga korban maupun saksi-saksi.

Koordinator KontraS itu juga melihat sejumlah kejanggalan lainnya. Termasuk kepolisian yang menghalangi pihak keluarga korban mengetahui bagaimana situasi jenazah saat melakukan autopsi menyeluruh, "Ini upaya untuk menutup-nutupi fakta hukum sebenarnya yang menimpa AM sebagai korban penyiksaan."

Dalam prosesnya, Dimas menilai ada hal yang berkaitan dalam obstruction of justice misteri kematian Afif. Dia menuturkan, pihaknya melihat situasi ketertutupan informasi dan ketidaktransparanan dari pihak kepolisian merupakan pola yang berelasi dalam situasi terjadinya penyiksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu pola baku bahwa kepolisian sengaja untuk menghadirkan kultur impunitas atau ketiadaan hukuman yang setara," ujar Dimas menegaskan. Terutama, kata dia, tidak ada komitmen kepolisian untuk meneruskan laporan pidana atas tindakan 17 anggota yang sudah dinyatakan sebagai pelaku penyiksaan untuk dibawa dalam ranah pidana. 

Semua hal itu, menurut Dimas, merupakan sarana untuk menutupi bahwa kepolisian tidak kooperatif dalam melakukan tindakan perbaikan. Khususnya, dengan mendorong anggotanya untuk bertanggung jawab secara hukum supaya peristiwa serupa tidak terjadi di masa depan. 

Situasi yang tampaknya dilakukan dengan sengaja ini, pada akhirnya, tutur Dimas, hanya membuat citra Bhayangkara semakin tercoreng dengan sendirinya. Menurut dia, kepolisian hari ini berlaku sangat tidak profesional dengan tidak membiarkan proses upaya hukum transparan kepada publik. "Bahkan ada kecenderungan untuk merekayasa fakta-fakta yang ada di lapangan, intimidasi, dan menyebar teror kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban dan pendamping hukum," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Gelar Demo di Mapolda Sumbar, Kecam Sikap Polisi Memburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

22 menit lalu

Puluhan mahasiswa mengelar demo di Mapolda Sumatera Barat, Kamis 4 Juli 2024. Aksi tersebut menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus kematian Afif Maulana. TEMPO/Fachri Hamzah.
Mahasiswa Gelar Demo di Mapolda Sumbar, Kecam Sikap Polisi Memburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Presiden Mahasiswa Universitas Andalas mengungkap kejanggalan penanganan kasus Afif Maulana. Pertanyakan kinerja kepolisian.


LBH Padang Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

1 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LBH Padang Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

LBH Padang menyampaikan tiga kejanggalan penanganan kasus kematian Afif Maulana oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.


Kapolda Sumatera Barat Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang

2 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumatera Barat Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang

Polda Sumatra Barat mengklaim punya bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam atau pedang.


Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

4 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

Direktur LBH Padang Indira Suryani mempertanyakan sikap Kapolda Sumbar yang kerap berubah-ubah soal kasus Afif Maulana.


LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

6 jam lalu

Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

LBH Padang menyebut petugas proyek yang menjaga eksvator itu tidak melihat ada seseorang melompat dari atas jembatan. Saksi kunci kasus Afif Maulana.


LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

6 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

LBH Padang menemukan garis polisi dipasang baru-baru ini


9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

7 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu jadi korban penyiksaan polisi.


Kasus Kematian Afif Maulana, Polisi Diminta Autopsi Ulang dengan Libatkan Dokter Forensik dari Luar Kepolisian

9 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kasus Kematian Afif Maulana, Polisi Diminta Autopsi Ulang dengan Libatkan Dokter Forensik dari Luar Kepolisian

Polisi diminta autopsi ulang dengan melibatkan dokter forensik dari luar kepolisian agar penanganan kasus kematian Afif Maulana bisa transparan.


Puan Maharani MInta Polda Sumatera Barat Terus Usut Kematian Bocah AM di Padang

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Puan Maharani MInta Polda Sumatera Barat Terus Usut Kematian Bocah AM di Padang

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta polisi tetap mengusut kematian bocah AM di Padang


Puan Maharani Minta Penegak Hukum Beri Perhatian Khusus Kematian Afif Maulana

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancarai pewarta di Jakarta. Foto: Dok/vel
Puan Maharani Minta Penegak Hukum Beri Perhatian Khusus Kematian Afif Maulana

Afif Maulana diduga tewas akibat mengalami kekerasan dan penyiksaan dari anggota kepolisian.