Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang Minta LPSK Juga Lindungi 18 Saksi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengatakan telah berkoordinasi dengan Lembaga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengusut kasus kematian Afif Maulana, anak 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi. Tim LBH Padang selaku kuasa hukum Afif menyatakan pihaknya sudah melengkapi berkas agar LPSK melindungi 18 saksi yang juga menjadi korban kekerasan polisi. 

"Kami ingin 18 korban ini dilindungi oleh LPSK," ujar Indira saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.

Indira menyatakan sejauh ini, LPSK baru menerima permohonan perlindungan bagi keluarga Afif.  Dia pun mengatakan LPSK akan segera turun menangani kasus ini. "Sudah menyerahkan berkas, tadi kami berkoordinasi. LPSK segera turun," ujarnya.

Perlindungan bagi 18 saksi tersebut, menurut Indira, penting karena polisi hingga saat ini masih mencari-cari saksi yang mendukung tudingan bahwa Afif memang meninggal karena disiksa, bukan terjatuh atau melompat dari Jembatan Kuranji. Dia mengatakan, dari beberapa saksi yang sudah teridentifikasi oleh LBH Padang, mungkin saja sudah diidentifikasi terlebih dahulu oleh polisi dan dicari-cari.

Indira menilai terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini. Maka dari itu, dia berharap LPSK tidak memperlakukan tragedi Jembatan Kuranji ini seperti kasus biasa. "Ini kami berkejar-kejaran untuk melindungi fakta-fakta, sehingga kami juga tidak ingin LPSK itu birokrasi meletakkan kasus ini seperti kasus biasa, itu harapan kami tadi."

Hingga saat ini, keluarga Afif, melalui kuasa LBH Padang, meyakini anak mereka tewas karena disiksa oleh Polda Sumbar yang saat itu berpatroli untuk mencegah terjadinya tawuran. "Tidak, saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat, karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," kata Afrinaldi, ayah Afif Maulana, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat Senin lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kantor YLBHI, Indira membeberkan semua fakta yang mendukung tudingan tersebut. Mulai dari banyak ditemukan luka lebam akibat disiksa, posisi jasad yang ditemukan telentang, kesaksikan korban penyiksaan di Polsek Kuranji, hingga upaya kepolisian untuk menghilangkan fakta terjadinya penyiksaan dengan menandatangani surat tidak menuntut apa-apa dari pihak keluarga.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif. 

LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianiaya. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

6 menit lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.


Keluarga AM dan LBH Padang Belum Terima Salinan Hasil Autopsi dari Polisi

6 jam lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
Keluarga AM dan LBH Padang Belum Terima Salinan Hasil Autopsi dari Polisi

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyebut Polda Sumbar sudah berjanji akan memberikan salinan hasil autopsi AM pada keluarga


Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divisi Propam soal Kematian AM

9 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumbar Siap Hadapi Laporan LBH Padang ke Divisi Propam soal Kematian AM

LBH Padang dan KontraS melaporkan Polda Sumbar ke Divisi Propam Mabes Polri terkait penanganan kematian bocah AM di Jembatan Kuranji


Mahasiswa Gelar Demo di Mapolda Sumbar, Kecam Sikap Polisi Memburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

16 jam lalu

Puluhan mahasiswa mengelar demo di Mapolda Sumatera Barat, Kamis 4 Juli 2024. Aksi tersebut menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus kematian Afif Maulana. TEMPO/Fachri Hamzah.
Mahasiswa Gelar Demo di Mapolda Sumbar, Kecam Sikap Polisi Memburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Presiden Mahasiswa Universitas Andalas mengungkap kejanggalan penanganan kasus Afif Maulana. Pertanyakan kinerja kepolisian.


LBH Padang Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

18 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LBH Padang Ungkap 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

LBH Padang menyampaikan tiga kejanggalan penanganan kasus kematian Afif Maulana oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.


Kapolda Sumatera Barat Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang

19 jam lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Kapolda Sumatera Barat Klaim Punya Bukti Video Afif Maulana Bawa Pedang

Polda Sumatra Barat mengklaim punya bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam atau pedang.


Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

20 jam lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Garis Polisi di Lokasi Penemuan Jenazah Afif Maulana Baru Dipasang 19 Hari Kemudian

Direktur LBH Padang Indira Suryani mempertanyakan sikap Kapolda Sumbar yang kerap berubah-ubah soal kasus Afif Maulana.


LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

22 jam lalu

Salah satu keluarga melihat lokasi ditemukannya jasadnya AM bocah 13 tahun. Jasad Afif Maulana ditemukan pada Minggu 9 Juni 2024 dalam posisi telungkuk. TEMPO/Fachri Hamzah
LBH Padang Lagi Mencari Petugas Ekskavator Saksi Kunci yang Melihat Afif Maulana Disiksa Polisi

LBH Padang menyebut petugas proyek yang menjaga eksvator itu tidak melihat ada seseorang melompat dari atas jembatan. Saksi kunci kasus Afif Maulana.


LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

23 jam lalu

Polisi menemukan jasad Afif (13 tahun) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang. Istimewa
LBH Padang Sebut TKP Penemuan Mayat Bocah AM di Jembatan Kuranji Sudah Rusak

LBH Padang menemukan garis polisi dipasang baru-baru ini


9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

1 hari lalu

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
9 Fakta Kasus Kematian Ganjil Afif Maulana: Tim Investigasi Hingga Soal Ekshumasi

Jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak belur. Keluarga menduga anak itu jadi korban penyiksaan polisi.