TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus penipuan kerja paruh waktu klik like YouTube tidak berkaitan dengan kasus penipuan TPPO warga negara Cina yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, sampai saat ini tidak ada kaitannya antara penipuan yang kami tangani dengan penipuan yang sedang ditangani pihak Bareskrim Polri,” ujar Ade ketika dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024.
Polda Metro Jaya melakukan pendalaman keterkaitan kasus penipuan kerja paruh waktu yang didalangi D ini dengan kasus lain. Tersangka dalang kasus ini, adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial D yang bekerja di Kamboja.
Polisi telah menangkap dua anak buah D yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pria berinisial EO (47) dan wanita berinisial SM (29). Korban penipuan ini mengklaim alami kerugian sebesar Rp 806 juta.
Sedangkan kasus warga negara Cina yang ditangani Bareskrim Polri, pria berinisial SZ itu ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 800 WNI.
Baca Juga:
Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada Kamis, 27 Juni 2024, NCB Interpol Abu Dhabi menyerahkan SZ kepada Polri.
Tersangka SZ diduga telah menipu sebanyak 800 orang korban yang seluruhnya merupakan WNI. Sejauh ini, polisi belum merinci kasus dugaan penipuan dan TPPO tersebut. Bareskrim Polri menginformasikan bahwa tersangka SZ merupakan aktor intelektual dalam kasus TPPO tersebut. Penyidik saat ini masih fokus untuk memeriksa tersangka. “Saat ini SZ sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Truno.
Pilihan Editor: Kejaksaan Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu