Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

image-gnews
Kendaraan memasuki twin tunnel tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, yang terkoneksi dengan tol Cipali, 3 Maret 2024. Ruas tol yang sudah beroperasi di Indonesia sampai akhir tahun lalu sepanjang 2.816,7 kilometer. . TEMPO/Prima Mulia
Kendaraan memasuki twin tunnel tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, yang terkoneksi dengan tol Cipali, 3 Maret 2024. Ruas tol yang sudah beroperasi di Indonesia sampai akhir tahun lalu sepanjang 2.816,7 kilometer. . TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Senin, 1 Juli kemarin.

Kepala Kejari Sumedang Yenita Sari mengatakan kelima tersangka itu berinisjal DSM, AR, AP, MI, dan U. Sebelumnya, lima orang itu berstatus sebagai saksi.

"(Kasus ini) mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 329.718.336.292 (Rp 329,71 miliar)," kata Yenita dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu, 3 Juli 2024.

Setelah menetapkan lima orang itu sebagai tersangka, tim penyidik Kejari Sumedang akan melaksanakan serangkaian proses, seperti pemberkasan (Tahap 1), penyerahan dan pemeriksaan tersangka serta barang bukti (Tahap 2), serta pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

"Selanjutnya para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 sampai dengan 20 Juli 2024," ujar Yenita.

Kelima tersangka ini diduga terlibat korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 periode 2019–2020 saat proses inventarisasi dan identifikasi hak kepemilikan tanah untuk mendapatkan ganti rugi. Dalam proses ini, AP ditunjuk sebagai Ketua Satgas B Tim P2T dan AR adalah anggotanya.

Hasil pendapat tersebut lalu dituangkan dalam daftar nominatif (danom) yang akan diajukan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mushofah Mono Igfirly untuk memperoleh nilai penggantian wajar (NPW) atas ganti rugi tanah tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya NPW itu akan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selaku instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan.

"Dari hasil inventarisasi dan identifikasi tersebut, terdapat sembilan bidang tanah dengan hak kepemilikan berupa tujuh letter C atau tanah adat dan dua SHGB yang memperoleh nilai penggantian wajar," ucap Yenita.

Dari hasil penyidikan terhadap pengajuan kesembilan bidang tanah tersebut, kata dia, Tim Penyidik Kejari Sumedang menemukan adanya perbuatan melawan hukum. Di antaranya berupa pengalihan hak kepemilikan setelah adanya Penetapan lokasi pembangunan Jalan Tol Cisumdawu, manipulasi data hak kepemilikan, penilaian ganti kerugian yang tidak wajar, dan seterusnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Kelima tersangka korupsi jalan tol Cisumdawu itu dijerat Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pilihan Editor: Pelaku dan Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Diduga Sakit Jiwa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

2 jam lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Tenaga Surya, Kementerian ESDM: Kami Dukung Penegakan Hukum

Polri tengah mengusut dugaan korupsi proyek PJUTS di Kementerian ESDM tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp108 miliar.


Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

5 jam lalu

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan
Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM yang Diusut Bareskrim Terkait PT LEN Industri

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.


Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

7 jam lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Mencapai Rp 64 Miliar

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM tahun 2020


Tiga Sektor PSN di Sumatera Selatan Jadi Prioritas: Tol, Pelabuhan, dan Kereta Api

8 jam lalu

Pelabuhan 35 Ilir Palembang. ANTARA/Nila Fuadi
Tiga Sektor PSN di Sumatera Selatan Jadi Prioritas: Tol, Pelabuhan, dan Kereta Api

Kemenko Perekonomian menyebutkan tiga sektor Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi prioritas.


12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

16 jam lalu

Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Sulaiman, keluar dari gedung Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM setelah melakukan penggeledahan. Kamis, 4 Juli 2024. Jihan
12 Jam Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Penyidik Bareskrim Bawa Sejumlah Boks Kontainer

Selama 12 jam menggeledah kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Tim penyidik Bareskrim Polri keluar dengan membawa sejumlah boks dan koper,


Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

19 jam lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Hingga Malam Ini, Penyidik Bareskrim Masih Geledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

Penyidik Bareskrim hingga malam ini masih menggeledah Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dan kasus dugaan korupsi proyek penerangan jalan.


Bareskrim Masih Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan

23 jam lalu

Dua orang laki-laki memakai rompi bertuliskan Bareskim masuk ke gedung EBTKE Kementerian ESDM pada pukul 14:34, Kamis, 4 Juli 2024. Sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa,  menginformasikan ada penggeledahan di kantor EBTKE yang dilakukan oleh instansinya. Jihan Ristiyanti
Bareskrim Masih Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Bareskrim tengah mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan tenaga surya di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.


Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

1 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.


Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Satu Dekade, Pemerintahan Jokowi Bangun Jalan Tol Sepanjang 1.938 Kilometer dengan APBN

Pemerintah telah membangun jalan tol sepanjang 1.938 kilometer dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam satu dekade.


Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Ilustrasi bareskrim. Foto: Istimewa
Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Usut Dugaan Korupsi

Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).