Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Anak di Cisauk Diduga Jadi Korban Pencabulan Bocah 13 Tahun

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Kantor Polres Tangerang Selatan. Istimewa
Kantor Polres Tangerang Selatan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak belasan anak laki-laki yang masih berusia di bawah 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan dan pencabulan. Pelakunya diduga adalah anak laki-laki 13 tahun berinisial MF. Kasus ini terjadi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, dan telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang Selatan. 

Salah satu ayah korban, Id mengatakan, dugaan pencabulan dan kekerasan itu terjadi pada April 2024 . Namun dia baru mengetahui peristiwa itu belakangan ini. 

Kejadian berawal saat korban bersama teman-teman selesai salat tarawih di masjid. Mereka berkumpul --termasuk MF-- di taman jajanan yang sudah lama tidak beroperasi. Tempat tersebut berada tak jauh dari masjid. “MF menyuruh anak saya masuk ke warung yang sudah enggak dipakai,” kata Id pada Jumat 5 Juli 2024. 

Di sanalah anak Id mendapat perlakukan tidak menyenangkan. Perbuatan MF itu disaksikan oleh teman-teman sebayanya. “Disuruh buka celana lalu digesek-gesem sama kemaluan pelaku itu, disaksian sama korban lain,” ujarnya.

Perbuatan serupa dilakukan MF kepada anak-anak yang lain. Bahkan ada yang mengalami kekerasan dan memakan jajanan yang disiram air seni pelaku.  

MF kembali mengulangi perbuatannya di hari yang berbeda. Kali ini dilakukan di rumah salah satu korban berinisial B. “Jadi kejaidannya bukan hanya satu tempat, ada di dua tempat. Jadi di rumah, di korban juga berinisial B 8 tahun, selang 2-3 hari kemudian,” ujar Id. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anak-anak yang menjadi korban tidak ada yang berani melawan. Selain postur yang lebih besar, MF juga paling tua dibandingkan para korban. “Korban diancam, bahkan sampai ada yang dipukulin. Main fisik,” ucap Id.

Perbuatan MF baru terungkap ketika sesama korban saling bercerita dan didengar oleh salah satu adiknya. Sang adik kemudian melaporkan cerita itu kepada orangtuannya. “Saya sudah lapor ke Polres Tangsel. Korban lain enggak buat laporan, karena ada yang masih saudara dengan pelaku,” kata Id. Selain  Id, ada enam orang tua korban yang juga melaporkan MF ke polisi.  

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Agil membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan anak-anak. “Saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” kata Agil, Ahad, 7 Juli 2024. 

Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Agil mengimbau kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Polisi Tahan Pemilik dan Pengurus Yayasan

9 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Polisi Tahan Pemilik dan Pengurus Yayasan

TEMPO.CO.Tangerang- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi memastikan pelaku pencabulan terhadap belasan korban di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

1 hari lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

1 hari lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

2 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Kasus Pencabulan Anak di Singkawang, Kuasa Hukum Herman Mengaku Belum Terima Surat Pemecatan dari DPP PKS

Politikus PKS yang juga anggota DPRD H. Herman menjadi tersangka pencabulan anak di Singkawang. DPP telah menyampaikan surat pemecatan.


Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Ketua RW setempat mengatakan guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan anak itu mengancam akan membuat korban gila.


Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

Polisi menangkap kakek berusia 74 tahun yang diduga lakukan pencabulan terhadap anak disabilitas.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

5 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

5 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.


Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

5 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

Video viral perkelahian duel satu lawan satu siswa sekolah SD di Cianjur, Jawa Barat viral di media sosial. Kepala sekolah panggil pihak terkait.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.