TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu lembaga pemerintahan yang pegawainya diketahui terlibat dalam perjudian daring atau judi online. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Satuan Tugas Pemberantas Judi Online atau Satgas Judi Online tentang sejumlah pegawai pemerintah yang terlibat dalam perjudian daring tersebut.
Ketua Satgas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, telah menyerahkan nama-nama pegawai yang terlibat judi ke kementerian dan lembaga masing-masing.
“Sampai kemarin kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik pemerintahan atau lembaga yang terlibat judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.
Lantas siapa saja pegawai KPK yang diduga terlibat judi online? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Pegawai KPK yang Diduga Ikut Judi Online
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango membenarkan ada pegawainya yang bermain judi online. Terdapat sekitar 17 pegawai KPK yang terlibat dalam perjudian tersebut. Namun menurut Nawawi, sebagian telah berstatus sebagai mantan pegawai KPK karena telah berhenti bekerja.
“Iya, tapi ternyata sebagian bukan lagi di kami, sudah berhenti,” kata Nawawi kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.
Nawawi mengatakan pegawai yang terlibat permainan judi online itu di antaranya sopir hingga pengamanan. Namun, ia enggan menjelaskan berapa jumlah dan bagaimana proses penindakan para pegawai tersebut.
“Kami sudah memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan. Tapi kalau bisa belum dibuka,” katanya.