Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Video Mobil Damkar Depok Tak Bisa Isi BBM di SPBU karena Saldo Kartu Habis

image-gnews
Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok yang mengeluhkan tidak bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU lantaran kartu topup mereka tidak ada saldo.

Dalam video tersebut sang petugas mengungkapkan solar armada yang dibawa sudah sisa setengah dan tengah mengantre di SPBU.

"Solar tinggal setengah, kalau kebakaran hitung waktu hitung waktu," keluh petugas dari dalam armada.

Video berdurasi 54 detik tersebut petugas juga meminta kepada jaksa untuk melakukan penyelidikan di Damkar Depok terkait penggunaan anggaran untuk BBM mobil pemadam.

"Kebiasaan nih, emang kebakaran bisa nunggu solar apa, pejabat diminta solar dulu baru diisi, bukannya inisiatip, anggaran di pendem aja, udah 2 bulan," kata petugas tersebut.

Video tersebut berlanjut dengan menunjukkan kartu Topup yang digunakan untuk mengisi BBM jenis solar bagi mobil pemadam di salah satu SPBU.

"Pak Jaksa, solar abis semua Pak Jaksa, ni mobil unit pemadam di pom bensin enggak ngisi, tolong dah periksa Pak Jaksa ini semua, tolong dah masa pemadam libur," geram petugas Damkar sambil menunjukkan nominal saldo yang sisa Rp75 ribu dan kartu lainnya kosong.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Adnan Mahyudin menjelaskan dinasnya ada anggaran untuk BBM Solar, tetapi dibagi jadi enam pos, yakni satu di markas komando (makol, sisanya di 5 unit pelaksana teknis (UPT).

"Sistem pembiayaannya disesuaikan dengan pemakaian solar, kejadian tadi itu mungkin terjadi kesalahpahaman, bahwa sebenarnya kita biasanya tiap bulan menyampaikan pembayarannya Rp5 juta per bulan untuk UPT," kata Adnan saat dikonfirmasi, Rabu malam, 10 Juli 2024.

Menurut Adnan, dalam 1 bulan pemakaiannya disetop dulu untuk pengendalian, misalnya anggaran per bulan Rp5 juta, tetapi dipakai Rp3,2 juta, sehingga ada sisa saldo Rp1,8 juta.

"Oleh SPBU dan teman-teman di UPT disetop dulu sebagai pengendalian agar kita tahu selama 1 bulan itu pengisian Rp3,2 juta, berarti kita sudah menyampaikan anggaran Rp5 juta pada SPBU, nanti yang Rp1,8 juta itu akan dikembalikan ke kas daerah," jelas Adnan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, lanjut Adnan, jika anggota di UPT  mengisi BBM dan saldonya tidak cukup, maka bisa menghubungi pimpinan di UPT dan diteruskan ke SPBU untik diisi lebih dulu, sementara topup akan menyusul di bulan berikutnya.

"Jadi pemakaian BBM sesuai dengan kebutuhan, dan tiap bulan biasa kami ada pengendalian, biasa tiap bulan itu berapa sih yang diisi untuk BBM," terang Adnan

Sedangkan anggaran BBM di UPT tiap tahun sekitar Rp60 juta, dan jika tidak habis dipakai akan dikembalikan sebelum tahun anggaran habis, disebutnya sisa anggaran pemakaian

"Sama dengan di Mako, itu sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Adnan menilai, jika ada komunikasi dengan pimpinan dan langsung menghubungi SPBU, sebenarnya tidak ada hambatan dalam pengisian BBM untuk armada Damkar.

"Kami jujur uang masih ada dan tidak ada kekosongan bahan bakar, anggarannya masih banyak, karena baru dipakai selama 6 bulan. Seperti di UPT, Rp60 juta dan itu belum dipakai sampai Rp30 juta sebenarnya, masih ada sisa," tuturnya.

Adnan pun akan melakukan pembinaan untuk anggota terkait sistem pembayaran di dinasnya dan melakukan klarifikasi terkait permasalahan di lapangan.

Ia juga mengaku siap menjelaskan kepada aparat penegak hukum (APH) tentang video mobil damkar Depok yang beredar tersebut.

"Saya tidak bisa bicara bersedia enggak sedia, itu kan kewenangan dari aparat hukum. Saya akan menjelaskan seperti ini, sama penjelasannya," ucap Adnan.

Pilihan Editor: Jawab Pantun Jaksa Soal Biduan, Kuasa Hukum Sebut Air Mata Syahrul Yasin Limpo Bukan Tangisan Rekayasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

20 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.


Salah Gigi Persneling, Innova Hantam Minimarket di Cinere Depok

1 hari lalu

Penampakan Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B 1080 URI yang menghantam minimarket di di Jalan Raya Gandul, Kecamatan Cinere, Depok sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu, 16 Oktober 2024. Istimewa
Salah Gigi Persneling, Innova Hantam Minimarket di Cinere Depok

Toyota Innova warna silver mengalami kecelakaan tunggal dan masuk ke dalam minimarket di Depok pada Rabu, 16 Oktober 2024.


Pemkot Depok Ingatkan ASN Tak Terjebak Medsos pada Pelaksanaan Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Pemkot Depok Ingatkan ASN Tak Terjebak Medsos pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Pemkot Depok mengingatkan para ASN untuk bersikap netral pada Pilkada 2024.


Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

2 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Dipecat sebagai Polisi Setelah Ungkap Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Akan Ajukan Banding dan PK

Ipda Rudy Soik akan melawan pemecatan dirinya sebagai polisi. Menurit dia putusan PTDH dalam sidang kode etik adalah putusan yang menjijikkan.


Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

3 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Pasang Garis Polisi di TKP Mafia BBM Kupang

Ipda Rudy Soik bertugas atas dasar Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Kapolresta Kupang.


Ipda Rudy Soik Dipecat Polda NTT karena Ungkap Kasus Mafia BBM

3 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Dipecat Polda NTT karena Ungkap Kasus Mafia BBM

Ipda Rudy Soik resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) Polda NTT karena dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.


Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

3 hari lalu

Brigadir Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik menjadi titik api baru yang menyorot dugaan korupsi dan penyelewengan kewenangan dalam tubuh Polri.


Kronologi Pemecatan Ipda Rudy Soik, Polisi yang Ungkap Mafia BBM di NTT

3 hari lalu

Anggota Satuan Tugas Perdagangan Manusia, Brigadir Rudi Soik, diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Polisi yang melaporkan atasannya karena dianggap menghentikan penyelidikan kasus trafficking TKI ini dituduh melakukan penganiayaan terhadap calo TKI. TEMPO/Jhon Seo
Kronologi Pemecatan Ipda Rudy Soik, Polisi yang Ungkap Mafia BBM di NTT

Ipda Rudy Soik dinilai melanggar kode etik karena memasang garis polisi tidak sesuai prosedur saat ungkap mafia BBM di NTT.


Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

3 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

Pemecatan Ipda Rudi Soik bertentangan dengan perintah Kapolri soal pemberian sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.


Rudi Soik Polisi yang Ungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Polda NTT Klaim Bukan karena Intervensi Pihak Luar

3 hari lalu

Brigadir Rudi Soik. TEMPO/Jhon Seo
Rudi Soik Polisi yang Ungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Polda NTT Klaim Bukan karena Intervensi Pihak Luar

Polda NTT menjelaskan alasan pemberhentian Ipda Rudi Soik.