Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

image-gnews
Konferensi pers kasus penyelundupan 100.000 benih bening lobster yang digelar di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 17 Oktober 2024. Kepolisian menetapkan seorang sopir sebagai tersangka. TEMPO/Ervana.
Konferensi pers kasus penyelundupan 100.000 benih bening lobster yang digelar di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 17 Oktober 2024. Kepolisian menetapkan seorang sopir sebagai tersangka. TEMPO/Ervana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengungkap tindak pidana perdagangan benih bening lobster (BBL) ilegal. Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditpolair, Komisaris Besar Donny Charles Go, mengatakan kepolisian telah mengamankan 100.000 BBL yang hendak dikirimkan dari wilayah Lampung ke Jambi pada Sabtu, 12 Oktober 2024. 

“Ini tindak pidana perikanan dimana kami menemukan ada upaya untuk pengiriman BBL yang kita duga akan dibawa ke luar negeri,” ungkap Donny dalam konferensi pers di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 17 Oktober 2024. Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah 100.000 benih lobster disita dan telah dicacah oleh tim pencacah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Donny menjelaskan, pengungkapan kasus perdagangan benih bening lobster ilegal ini bermula saat tim Ditpolair menerima informasi bahwa ada kendaraan yang dicurigai membawa BBL. “Kemudian kami buntuti dan kami hentikan di TKP,” kata Donny. Kepolisian menghentikan kendaraan itu di Jalan Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Di mobil itu, terdapat 20 boks styrofoam berisi 100.000 benih lobster. Ketika sang sopir berinisial B diperiksa, dia mengakui bahwa barang bukti itu ia dapatkan secara terputus. “Kemudian barang ini pun juga nanti direncanakan akan dibawa ke Jambi,” tutur Donny. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“(Kami) sudah tetapkan driver ini sebagai tersangka,” ucapnya. Tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. “Ancaman hukumannya 8 tahun, kemudian denda Rp 1,5 miliar,” kata Donny. 

Pilihan Editor: Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar di Bintan

3 jam lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar di Bintan

Tim gabungan juga memetakan dari hulu ke hilir upaya penyelundupan benih lobster jaringan darat ini selama dua bulan.


KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah.


Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

6 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.


Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

10 jam lalu

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.


Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

15 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di Jambi yang dikuasai oleh tiga bersaudara


Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

15 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.


Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

1 hari lalu

Pejabat gabungan menunjukan benih bening lobster saat hendak dilepasliarkan. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

Diduga 6 penyelundup benih bening lobster itu sudah menyiapkan diri dengan cara tidak membawa paspor dan KTP.


Modul BTS Dicuri Sejak 2020, Polisi Ungkap Telkomsel Rugi Triliunan

1 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Menteng, Kompol Bayu Marfiando menjelaskan persiapan pengamanan aksi lanjutan menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Modul BTS Dicuri Sejak 2020, Polisi Ungkap Telkomsel Rugi Triliunan

Bayu mengatakan pencurian modul BTS Telkomsel tidak hanya di Jakarta. Tetapi di berbagai daerah seperti wilayah Indonesia bagian timur dan barat.


Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Meski tidak masuk dalam orang yang diciduk dalam OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

3 hari lalu

Para pelaku penyelundupan BBL berhasil ditangkap Bea Cukai Batam, Minggu (13/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

Kapal cepat penyelundup benih lobster itu kandas di Pulau Joyo lalu orang-orangnya kabur ke daratan. Benih lobster itu akan dibawa ke Vietnam.