Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Kabar Pencarian Harun Masiku?

image-gnews
Pria yang diduga Harun Masiku terekam kamera CCTV di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengakui rekaman CCTV berada Bandara Soekarno-Hatta. Istimewa
Pria yang diduga Harun Masiku terekam kamera CCTV di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengakui rekaman CCTV berada Bandara Soekarno-Hatta. Istimewa
Iklan

Narasumber yang sama bercerita, Harun diketahui mengontrak sebuah rumah. Ia enggan menyebutkan lokasi persis kontrakan tersebut. Namun, para pengawalnya pernah bersitegang dengan pengurus rukun tetangga setempat. Penyebabnya, mereka tak terima ditegur karena bermain gitar setiap malam dan membuat berisik lingkungan tetangga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, KPK berhasil mendeteksi pergerakan Harun berkat pemantauan terhadap orang-orang dekat politikus tersebut. Laki-laki kelahiran 1971 itu masih berinteraksi dengan keluarga besarnya di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Selain itu, sinyal keberadaan Harun juga terdeteksi dari pemantauan komunikasi antara orang dekatnya dan orang dekat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hal itu juga yang melatar belakangi pemeriksaan Hasto oleh penyidik KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

Saat pemeriksaan, penyidik KPK juga menyita telepon seluler dan buku catatan Hasto. Terdapat tiga telepon yang disita, dengan dua di antaranya adalah milik Hasto. Sempat bersitegang dengan pimpinan Partai Banteng itu, penyidik menyatakan bahwa tindakan penyitaan sudah sesuai prosedur. 

Masih dari laporan Majalah Tempo, seorang penegak hukum menuturkan, hasil pemeriksaan terhadap data di ponsel Hasto menunjukkan Sekjen PDIP itu pernah berkomunikasi dengan sejumlah orang yang mengetahui keberadaan Harun. Dua di antaranya adalah pengacara berinisial S dan mahasiswa berinisial HG.

Operasi penangkapan Harun Masiku bukan kali ini saja digelar oleh KPK. Seorang mantan pegawai KPK yang mengetahui proses pengejaran itu menuturkan, posisi Harun pernah terdeteksi di wilayah pemberontak Moro, Filipina, pada April 2022. Para pengawal Harun memilih tempat pelarian di kantong-kantong pemberontak Moro. Mereka menyamar sebagai marbut dan guru bahasa Inggris.

Semula, KPK berencana menerjunkan penyidik Harun Al Rasyid untuk memantau pergerakan Harun. Opsi itu batal terlaksana karena seorang pejabat di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila enggan memberikan jaminan pengamanan terhadap pergerakan penyidik. “Kondisi di sana tidak stabil,” ujar Praswad Nugraha, Ketua IM57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK.

Tempo juga pernah berkolaborasi dengan sejumlah anggota IM57+ guna menelusuri keberadaan Harun Masiku pada 2022. Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa Harun tinggal di sebuah kontrakan perumahan elite di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Namun pengejaran itu tak membuahkan hasil.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Hakim Ringankan Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 10 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

2 jam lalu

Pasangan calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Serba-serbi Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Bobby Nasution tidak menjelaskan secara detail apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. Soal gratifikasi?


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

3 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

3 jam lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

4 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

4 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

5 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

13 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

13 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

14 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.