Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyeludupan 106 Kilogram Sabu Digagalkan di Kepri, 3 WNA India Jadi Tersangka

Editor

Suseno

image-gnews
Konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan 106 kilogram sabu jaringan narkotika internasional di Batam, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan 106 kilogram sabu jaringan narkotika internasional di Batam, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Badan Narkotika Nasional Republik (BNN) bersama BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Satuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengagalkan penyeludupan 106 kilogram narkoba jenis sabu. Barang haram ini dibawa dari Malaysia oleh tiga warga India dan akan dikirim ke Australia.

Operasi penangkapan berawal dari dari informasi masyarakat tetang adanya penyeludupan narkotika melalui perairan Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian menggelar patroli laut gabungan. Dalam patroli inilah ditangkap sebuah kapal Legend Aquarius jenis LCT (landing craft transport) yang dicurigai membawa narkotika pada Sabtu, 13 Juli 2024 di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Kapal tersebut selanjutnya digiring petugas ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk diperiksa. 

"Setelah digeladah, petugas menemukan sebanyak 106 bungkus plastik yang diguga berisi narkotika jenis sabu," kata Kepala BNN Komisaris Jendral Marthinus Hukom melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024. 

Dari kapal itu petugas menahan tiga warga negara India berinisial RM, SD dan GV. "Diketahui bahwa kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia," kata Marthinus. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga warga India itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 2 Joncto Pasal 132 ayat 1  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acanman hukuman maksimal pidana mati.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Objek Wisata di Kuala Lumpur, Tak Hanya Menara Kembar dan Batu Caves

8 menit lalu

Umat Hindu berjalan di atas 272 anak tangga kuil Batu Caves sebagai bagian dari ziarah mereka selama festival Thaipusam di Kuala Lumpur, Malaysia, 31 Januari 2018. (AP Photo/Sadiq Asyraf)
10 Objek Wisata di Kuala Lumpur, Tak Hanya Menara Kembar dan Batu Caves

Kuala Lumpur terkenal dengan sejumlah tempat ikonik, termasuk Menara Kembar Petronas dan Batu Caves. Jangan lupa kunjungi tempat-tempat bersejarah.


Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar di Bintan

16 jam lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar di Bintan

Tim gabungan juga memetakan dari hulu ke hilir upaya penyelundupan benih lobster jaringan darat ini selama dua bulan.


Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

18 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.


Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

19 jam lalu

Unggahan terakhir Liam Payne sebelum tewas akibat jatuh dari balkon hotel pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Buenos Aires, Argentina. Foto: SnapChat.
Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

Polisi menemukan seorang pria terjatuh di dek hotel setelah menerima panggilan darurat 911 dan dikonfirmasi Liam Payne, eks One Direction.


Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

1 hari lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di Jambi yang dikuasai oleh tiga bersaudara


Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

1 hari lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.


Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

Polisi menyita puluhan kilogram sabu dari satu orang tersangka yang sedang melakukan perjalanan dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan.


Malaysia Didatangi 16 Juta Wisatawan Asing dalam 8 Bulan, Turis Indonesia Terbanyak Kedua

2 hari lalu

Menara Kembar Petronas berbalut cahaya merah untuk merayakan Tahun Baru Imlek di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 21 Januari 2023. (Xinhua/Chong Voon Chung)
Malaysia Didatangi 16 Juta Wisatawan Asing dalam 8 Bulan, Turis Indonesia Terbanyak Kedua

Wisatawan asing terbanyak yang mengunjungi Malaysia berasal dari Singapura, disusul Indonesia dan Cina.


10 Pusat Perbelanjaan Terbaik di Kuala Lumpur yang Wajib Dikunjungi

2 hari lalu

Pavilion Kuala Lumpur, Malaysia. Unsplash.com/Ismail Teh
10 Pusat Perbelanjaan Terbaik di Kuala Lumpur yang Wajib Dikunjungi

Kuala Lumpur menawarkan beragam pusat perbelanjaan mewah seperti The Starhill, Pavilion, dan KLCC. Wisatawan dapat menikmati belanja, hiburan, hingga kuliner di destinasi modern ini.


Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi kanker ovarium. Istimewa
Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

Penyebab kanker ovarium pada bayi masih menjadi pertanyaan besar.