Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Belum Umumkan Tersangka Usai Geledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita

image-gnews
Petugas KPK mengamankan koper seusai menggeledah sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024. Dalam penggeledahan sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, KPK mengamankan dua koper yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024 di lingkungan Kota Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi 2023-2024, sementara itu proses penyidikan masih berlanjut. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Petugas KPK mengamankan koper seusai menggeledah sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024. Dalam penggeledahan sejumlah ruangan gedung di kompleks Balai Kota Semarang, KPK mengamankan dua koper yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024 di lingkungan Kota Semarang, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi 2023-2024, sementara itu proses penyidikan masih berlanjut. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu, 17 Juli 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah.

Lembaga antirasuah itu mengendus adanya tindak pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Asep mengatakan KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024.

"Pelakunya memang orang yang sama, subjek hukumnya sama. Hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, pemerasan, juga pengadaan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam perkara ini, KPK hanya menerbitkan satu surat perintah penyidikan atau sprindik terhadap pelaku dugaan tindak pidana korupsi meskipun mereka diduga telah melanggar tiga pasal sekaligus.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan larangan bepergian ke luar negeri telah diterbitkan untuk empat orang yang ada kaitannya dengan perkara yang dimaksud. Larangan itu diterbitkan pada 12 Juli 2024 yang ditandai dengan Surat Keputusan No. 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

Meskipun demikian, KPK belum bisa mempublikasikan nama tersangka karena proses penyidikan masih berjalan. "Untuk nama dan inisial tersangka belum disampaikan saat ini," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tessa menyebut empat orang yang dicegah, yakni dua penyelenggara negara dan dua swasta. "Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK," ujarnya.

Dia membeberkan larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan. Secara beriringan, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

Pada Rabu pagi, petugas KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dalam penggeledahan itu, KPK membawa dua koper dari Balai Kota Semarang. Hevearita sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Semarang. Dia naik pangkat usai Wali Kota sebelumnya, Hendrar Prihadi diangkat menjadi Ketua Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP).

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Belum Ditahan, KPK Beri Penjelasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

9 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.


Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

9 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seusai menghadiri acara penandatanganan antara KPK - Kemenpan RB, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 September 2024. KPK bersama Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman (MOU) dalam upaya pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan, melalui penguatan kebijakan dan regulasi serta transformasi digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi dan penguatan peran serta masyarakat. TEMPO/Imam Sukamto
Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.


Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.


Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

10 jam lalu

Yudi Purnomo Harahap. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.


Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

10 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

10 jam lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)


Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

14 jam lalu

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.


Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 hari lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?


KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.