Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iptu Rudiana Layangkan Somasi ke Dedi Mulyadi, Beri Waktu 3 x 24 untuk Menyampaikan Permintaan Maaf

image-gnews
Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana, soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky) di kasus Vina Cirebon. 

Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution menuturkan, jika dalam waktu 3X24 jam, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya, akan bertindak ke ranah hukum. “Kami beri kesempatan sejak somasi terbuka ini dilayangkan,” katanya saat konferensi pers di kantornya di Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juli 2024. 

Dalam surat somasi terbuka itu, Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto, dianggap merugikan Iptu Rudiana, berdasarkan wawancara Dedi dengan Dede yang diupload di channel youtube pribadinya pada 21 Juli 2024. Dalam wawancara tersebut, Dede mengaku diberi perintah oleh Rudiana dalam kesaksiannya. “Dede Riswanto telah memberikan keterangan dibawah sumpah sebenar-benarnya,” jelas Pitra. 

Sedangkan Liga Akbar, menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program I News TV, yang di publish melalui channel youtube Sindo News pada 11 Juni 2024, yang diduga menyudurkan Iptu Rudina, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eky untuk memberi pernyataan. 

“Faktanya saudara (Liga Akbar) hadir dipersidangan dan memberi keterangan dibawah sumpah yang sebenar-benarnya,” kata Pitra menjelaskan. 

Terpidana pembunuhan Vina melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim

Sebelumnya, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhamad Rizky Rudina (Eky), Hadi Saputra melaporkan Rudiana, yang juga sebagai ayah dari Eky, ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepoliisan Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Laporan ini tertuang dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Kuasa hukum Hadi dari Peradi, Jutek Bongso mengatakan, pelaporan ini terkait penganiayaan, penyiksaan, hingga penekanan psikis terhadap 7 terpidana yang diduag dilakukan oleh Rudiana. “Apakah betul atau tidak,” katanya di Bareskrim Mabes Polri, Rabu. 

Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kepolsek Kapetakan, Cirebon itu, terjadi saat peristiwa kematian Eky dan Vina delapan tahun silam, Rudiana melaporkan kepada pihak kepolisian sebagai masyarakat biasa. Namun, ia juga melakukan penangkapan, dan penahanan sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon. “Sebagai itulah yang akan kita laporkan,” jelas Jutek. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peradi menjelasakan, pelaporan ini hanya dilakukan oleh terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Hadi Saputra kepada Rudiana atas dugaan kesaksian palsu, penganiayaan, memberikan surat palsu, sesuai dengan Pasal 422 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP, Pasal 333 ayat 1 KUHP. 

Para terpidana termasuk Hadi, membuat surat pernyataan dan mengaku dianiaya saat beradi di lapas. “Kami sebagai kuasa hukum kami melaporkan,” jelas Jutek. 

Kuasa hukum tim Peradi lainnya, Roely Panggabean menuturkan, bentuk penganiayaan yang dialami oleh terpidana Hadi Saputra yaitu diinjak, dipukul, gembok dipukul di area kepala. “Diujii lah nanti oleh penyidik apakah laporan kami bisa dipertanggung jawabkan atau tidak,” jelasnya. 

Untuk memperkuat laporannya, tim Peradi membawa sejumlah barang bukti yaitu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudiana, Surat Putusan Pengadilan Negeri Cirebon nomor 3 dan 4, video pengakuan para terpidana, dan beberapa dokumen lainnya. 

Tim Peradi berharap, dengan adanya pelaporan terhadap Rudiana, pihak Bareskrim Mabes Polri bisa melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus kematian pasangan remaja Cirebon delapan tahun silam.

Pilihan Editor: Iptu Rudiana Lawan Balik Segala Tudingan di Kasus Vina Cirebon, 60 Pengacara Siap Jadi Kuasa Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

2 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

2 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

Dedi Mulyadi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan dengan menaikkan gaji sebesar Rp 4 juta.


Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

4 hari lalu

Bakal calon Wakil Gubernur Ilham Habibie menyampaikan pidato saat pendaftaran bersama bakal calon Gubernur Ahmad Syaikhu di KPUD Jawa Barat di Bandung,29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Ilham Habibie Ungkap Alasannya Maju di Pilgub Jabar 2024

Ilham Habibie menuturkan terus melakukan sosialisasi untuk menyerap aspirasi masyarakat menjelang Pilgub Jabar 2024.


KIM Plus Pecah Kongsi di Pilgub Jabar, Minus PKS-NasDem-PPP dan PKB

7 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Erwan Setiawan (kanan) menyapa warga dan pendukung saat menuju Kantor KPU Jawa Barat untuk melakukan pendaftaran di Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PSI serta sembilan partai lain non parlemen.  ANTARA FOTO/Novrian Arbi
KIM Plus Pecah Kongsi di Pilgub Jabar, Minus PKS-NasDem-PPP dan PKB

Pilgub Jabar 2024 memecah kongsi KIM Plus. PKS, NasDem, PPP mengusung bakal pasangan calon lain. Begitu pula dengan PKB.


Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

7 hari lalu

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu


Umuh Muchtar Sebut Persib Bandung Saat Erwan Setiawan Daftar di Pilgub Jabar, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Umuh Muchtar. TEMPO/Seto Wardhana
Umuh Muchtar Sebut Persib Bandung Saat Erwan Setiawan Daftar di Pilgub Jabar, Apa Alasannya?

Golkar Jabar menyatakan merekomendasikan Erwan Setiawan karena Umuh Muchtar adalah petinggi Persib Bandung.


Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Yakin Menang Mutlak di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

9 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Erwan Setiawan (kanan) menyapa warga dan pendukung saat menuju Kantor KPU Jawa Barat untuk melakukan pendaftaran di Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PSI serta sembilan partai lain non parlemen.  ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Yakin Menang Mutlak di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan berharap bisa meraih 70 persen suara di Pilgub Jabar.


Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

9 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.


8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

9 hari lalu

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon
8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.


Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Naik Kereta Kencana Ki Jaga Rasa ke KPU Jabar

10 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memberikan keterangan di Kompleks Gedung KPU Jabar, Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Naik Kereta Kencana Ki Jaga Rasa ke KPU Jabar

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendatangi kantor KPU Jabar untuk mendaftarkan sebagai peserta Pilkada Jabar.