Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KY Surati DPR Tegaskan Seluruh Calon Hakim Agung Penuhi Syarat UU dan Putusan MK

image-gnews
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers menyikapi penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM oleh Komisi III DPR, Jumat, 6 September di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Jumat, 6 September 2024 atas penolakan seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di tahap fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Surat tersebutmenyatakan bahwa proses seleksi calon hakim agung telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perundang-undangan "dan juga putusan MK," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 September 2024.

Ia menuturkan surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, pada Rabu, 4 September 2024. Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, dalam kesempatan yang sama.

"KY telah mengirimkan surat kepada DPR untuk menyampaikan klarifikasi atas kekeliruan persepsi bahwa terdapat pelanggaran aturan dalam seleksi calon hakim agung," ujar Siti. 

Siti menyebut langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR. Selain itu, langkah ini juga untuk meluruskan kesalahan persepsi bahwa seleksi calon hakim agung melanggar undang-undang karena dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak tidak memenuhi syarat administrasi berpengalaman menjadi hakim selama 20 tahun. Padahal, belum ada hakim di pengadilan pajak yang sudah menjabat selama 20 tahun. 

Ia menyebut Komisi Yudisial akan terus berkoordinasi dengan DPR agar keterangan tambahan tersebut dapat menjadi pertimbangan. Sehingga, ujarnya, calon yang diusulkan oleh KY dapt disetujui untuk diangkat sebagai hakim agung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita ketahui waktu seleksi calon hakim agung di KY telah memakan waku cukup lama enam bulan dan biaya yang dikeluarkan untuk seleksi tidak sedikit," tutur Siti. "Tentunya hal ini yang patut dipertimbangkan bahwa MA masih kekurangan hakim agung dikarenakan menumpuknya perkara di MA."

Komisi Yudisial mencatat beban perkara peninjauan kembali (PK) di kamar TUN Mahkamah Agung cukup tinggi. Masing-masing hakim agung di kamar TUN menanggung beban 3.420 perkara per tahun.

Selain itu, beban perkara PK khusus pajak juga tinggi di Mahkamah Agung. Pada 2023, dari 7.979 perkara peninjauan kembali di kamar TUN MA, sebanyak 88,65 persen di antaranya adalah perkara peninjauan kembali khusus pajak. Sedangkan hakim agung kamar tata usaha negara saat ini berjumlah tujuh orang, dan hanya satu di antaranya yang ahli di bidang pajak.

Pilihan Editor: Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

6 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

17 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

18 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.


Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

19 jam lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Ia merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.


Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

19 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.


Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

19 jam lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

19 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

20 jam lalu

Gedung Sekretariat Jenderal DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

Jumlah tunjangan perumahan untuk anggota DPR akan berbeda tiap tahunnya. Untuk tahun ini belum diputuskan besarannya.


Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

21 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi menempati rumah dinas.


Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

Rusdi Kirana dilantik menjadi pimpinan MPR. Bos Lion Air ini mengungkapkan rencana ke depannya.