TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan kondisi butuh kerja di masyarakat dimanfaatkan sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO untuk menjerat korban. Beberapa waktu belakangan, semakin marak terjadi TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Padahal, korban dijadikan scammer maupun operator judi online.
“Ini adalah fenomena baru pascapandemi ya, dan korbannya itu sebagian besar adalah orang-orang perkotaan dan educated seperti itu,” kata Wahyu ketika dihubungi, Jumat, 26 Juli 2024.
Wahyu menyebut ada perluasan korban atau human trafficking yang selama ini biasanya dari pedesaan, perempuan, berpendidikan rendah, atau dari kelompok ekonomi rendah. “Sekarang sudah menjangkau kaum muda, perkotaan, dan educated. Yang ditangani oleh Migrant Care sendiri itu sebagian besar adalah sarjana,” tuturnya.
Hingga saat ini, kaya Wahyu, akumulasi korban yang terjebak dalam skema ini sudah mencapai 3.000 orang. Namun, dia meminta untuk melihat data pasti yang ada di Kementerian Luar Negeri.
Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono, mengungkap modus yang biasanya dilakukan oleh para sindikat TPPO dengan modus semacam ini. “Mereka biasanya ditawari pekerjaan sebagai operator perusahaan dengan gaji Rp 10 hingga 30 juta,” kata dia ketika dihubungi terpisah.
Untuk saat ini, Nur Harsono mengatakan ada ratusan orang warga Indonesia yang masih terjebak TPPO di luar negeri dengan modus tersebut. “Scammer dan judol di kawasan Kamboja, Myanmar, Thailand, jumlahnya banyak. Mungkin masih ratusan orang (yang terjebak),” kata dia. Namun Harsono tidak menyebutkan angka pastinya.
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, ada total 57 kasus penipuan dan judi online yang ditangani Migrant Care pada pada Mei 2023 hingga Mei 2024. Per Mei 2024, ada 41 kasus pada 2023 dan satu kasus pada 2024 yang telah diselesaikan. Sementara kasus lainnya berada dalam tahap konsultasi, pending, atau masih dalam proses.
Dari total 57 kasus tersebut, ada 50 kasus yang terindikasi TPPO. Pada 2024, Kamboja merupakan negara tujuan paling banyak dalam kasus TPPO ini.
Pilihan Editor: Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya