Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

image-gnews
Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan salah satu tersangka korupsi timah, Hendry Lie, di Singapura masih didalami oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya sedang melakukan monitoring terhadap Bos Sriwijaya Air itu. 

“Nanti bagaimana hasilnya kita lihat saja, karena memang kan berkas perkaranya sudah penyidikan,” ujar Harli di kantornya, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024. 

Saat ini, kata Harli, terdapat berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi timah yang belum dilimpahkan ke penuntut umum. Salah satunya adalah milik Hendry Lie. Menurutnya, kini sedang dilakukan berbagai upaya atau langkah-langkah oleh penyidik sebelum melimpahkan berkas tersebut ke penuntut umum.

“Saya kira penyidik yang memahami sampai pada waktunya nanti yang bersangkutan tentu kita harapkan dilimpahkan ke penuntut umum,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, hingga Kamis, 4 Juli 2024, Hendry Lie berada di Singapura untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth. Untuk posisi terkini dari Hendry, Harli mengatakan masih akan mengupdate hal tersebut. Namun ia mengatakan, pengajuan pencegahan ke luar negeri atas nama Hendry Lie sudah diajukan ke imigrasi. 

Lantas, siapa sosok Hendry Lie tersangka kasus korupsi timah yang keberadaannya dimonitor Kejagung itu? Berikut rangkuman informasinya.

Sosok Hendry Lie

Hendry Lie adalah salah satu pendiri perusahaan maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air. Dia mendirikan perusahaan itu pada 28 April 2003 bersama sejumlah rekannya, yakni Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim.

Maskapai penerbangan itu merintis bisnisnya dengan satu unit pesawat Boeing 737-200. Namun, Sriwijaya Air baru mendapatkan izin beroperasi pada 28 Oktober 2003 melalui sertifikat Air Operation Certificate (AOC).

Hendry Lie adalah seorang pengusaha kelahiran Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dia tercatat sebagai Komisaris Sriwijaya Air pada Kamis, 13 Desember 2018, setelah perusahaan memutuskan untuk bergabung menjadi bagian dari Garuda Indonesia Group melalui skema kerja sama operasi atau joint operation (KSO). 

Namun, kerja sama antara Sriwijaya Air Group dengan Garuda Indonesia Group berakhir sepuluh bulan kemudian. Alhasil, perusahaan merombak susunan direksi dan memutuskan untuk melanjutkan bisnisnya sendiri sejak 2019. 

Sriwijaya Air Group juga memutuskan untuk mengembalikan seluruh pekerja perbantuan dari Garuda Indonesia Group seiring dengan telah berakhirnya masa transisi kerja sama per Kamis, 31 Oktober 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Timah Tbk, Hendry Lie tercatat pernah diperiksa Kejagung untuk perkara dugaan korupsi PT Asabri pada Rabu, 10 Maret 2021. Dia saat itu diperiksa sebagai saksi. 

“Pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum dan menghimpun alat bukti terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis pada Rabu, 10 Maret 2021. 

Adapun kuasa hukum Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra saat itu menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Hendry Lie adalah karena adanya peminjaman uang secara pribadi antara kliennya dengan salah satu tersangka korupsi PT Asabri. Adapun hubungan kedua orang tersebut adalah teman lama.

Pada 27 April 2024, Kejaksaan Agung menetapkan Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Hendry menjadi tersangka dalam kapasitasnya selaku beneficiary owner PT Tinido Inter Nusa (TIN). Ia merupakan satu dari lima tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Adapun jumlah tersangka pada perkara megakorupsi penambangan timah ilegal ini mencapai 21 orang.

Hendry Lie diketahui telah mangkir dua kali dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Selain itu, hingga kini Hendry Lie juga belum ditahan meski sudah lebih dari dua bulan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik memiliki alasan kuat mengapa belum menahan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut. Alasan yang dimaksud Harli salah-satunya soal Hendry Lie yang diduga sedang sakit.

“Bahwa sampai saat ini penyidik belum merasa perlu dilakukan penahanan mungkin dengan berbagai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin, 8 Juli 2024. 

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.


Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

4 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut sempat berencana menjual batu permata berwarna merah muda yang ditemukannya di kebun Australia di toko perhiasan yang berada di kawasan Blok M.


Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

5 jam lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Geng PRT Indonesia Berkelahi di Singapura, Izin Kerja Dicabut dan Didenda Rp 11 Juta

Dua geng pembantu rumah tangga asal Indonesia saling pukul di Singapura. Mereka didenda dan izin kerja dicabut.


Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Tujuh Pengurus Pokmas di Malang Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur

Pemeriksaan ketujuh pengurus Pokmas di Malang ini terkait dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jawa Timur


Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

15 jam lalu

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (tengah) mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sidang Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam, Saksi Ungkap Eks Karyawan Terima Rp 150 Juta dari Broker

Saksi sidang lanjutan perkara rekayasa pembelian emas Antam, Andik Julianto, mengungkapkan bahwa mantan karyawan Antam, Ahmad Purwanto menerima uang sebesar Rp 150 juta dalam transaksi jual beli emas logam mulia yang melibatkan Budi Said.


Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

16 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Merasa Terzalimi Atas Tuntutan 15 Tahun Penjara: Palu Godam Penyidik Terhadap Saya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengklaim munculnya perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya disebabkan keraguan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

19 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.


Mencoba Beragam Permainan di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam

1 hari lalu

The Glam Circuit Festival 2024, Kampong Gelam, Singapura. TEMPO/Yunia Pratiwi
Mencoba Beragam Permainan di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam

Ada permainan apa saja di The Glam Circuit Festival 2024 Kampong Gelam?


Pameran 'A Sunflower Sojourn' Hadir di Bandara Changi Singapura

1 hari lalu

Bandara Changi Singapura menggelar adalah pameran bunga matahari terbesar di dunia yang bertajuk
Pameran 'A Sunflower Sojourn' Hadir di Bandara Changi Singapura

Bandara Changi menayuguhkan pameran bunga matahari terbesar di dunia,