TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani menyatakan akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 29 Juli 2024. "Saya pasti akan datang, saya siap lahir batin untuk datang," ujar saat di hubungi Tempo, Sabtu, 27 Juli 2024.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang membuka sosok inisial T, orang yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online. Pernyataan itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam pernyataannya, Benny mengatakan sosok berinisial T itu merupakan orang yang berada di balik praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang mempekerkan para WNI di bisnis judi online atau online scam di Kamboja.
Ia pun sudah menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. "Saya cukup menyebut inisialnya T aja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup hebohlah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum," ujar Benny.
Pernyataan tersebut ramai di publik. Merespon ini, Bareskrim Polri kemudian menerbitkan surat penyelidikan dan memanggil Benny. "Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andika, Sabtu, 27 Juli 2024. Trunoyudo mengatakan, pemanggilan tersebut untuk menggali informasi lebih dalam.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Benny Rhamdani mengenai sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserese Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.
"Saya sudah sampaikan itu sejak 2023, nggak tahu kenapa baru dipangil sekarang," ujar Benny saat dihubungi Tempo.
Berdasarkan data migrant care kasus WNI yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan operator judi online serta online scam di luar negeri paling banyak terjadi di Kamboja.
Laporan aduan yang masuk ke Migrant care pada 2022, total masyarakat yang mengaku menjadi korban judi online dan online scam di Kamboja sebanyak 202. Setelah Kamboja Negara yang kerap menjadi tujuan TPPO WNI untuk dijadikan scammer dan terlinat judi online adalah Myanmar.
Pilihan Editor: Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online di RI, Kepala BP2MI Benny Ramdhani Akan Diperiksa Bareskrim