Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen HAM Sentil Pemkot Depok, dari 110 Daycare Hanya 12 yang Berizin

image-gnews
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat menyematkan ban lengan kepada ketua tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu, 10 Januari 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat menyematkan ban lengan kepada ketua tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu, 10 Januari 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia atau HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mendapatkan informasi bahwa dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi. Dhahana mengakui pihaknya turut menyoroti perkembangan kasus penganiayaan anak daycare di Depok dengan tersangka Meita Irianty yang kini penahanannya dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.

Karenanya, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah dalam kasus ini Pemkot Depok untuk melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap operasional penitipan anak. Dhahana mengatakan pada Senin, 5 Agustus 2024, pihaknya sudah sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan bagian hukum pemerintah Kota Depok.

"Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan," kata Dhahana dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 6 Agustus 2024.

Dalam dialog tersebut terungkap masih banyak daycare yang belum berizin di Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. "Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," ujar Dhahana.

Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dinas Pendidikan Kota Depok segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya. "Tentunya, ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," ujar Dhahana. 

Ia juga menekankan korban pada kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami, pihaknya merekomendasikan Pemkot Depok untuk mempermudah publik mengakses informasi terhadap legalitas operasional daycare. "Dengan demikian, publik dapat turut serta menyampaikan informasi bila ditemukan daycare yang beroperasi secara ilegal kepada pemerintah Kota Depok atau pihak berwajib," ujar Dhahana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dhahana mendorong agar Pemkot Depok melalui DP3AP2KB segera merampungkan Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak. "Ditjen HAM juga siap untuk melakukan pendampingan untuk substansi HAM dalam finalisasi Pedoman dimaksud," katanya.

Harapannya Pedoman ini nantinya dapat mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik di daycare untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak. "Dari pertemuan kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa DP3AP2KB kota Depok memang berkomitmen untuk segera merampungkan pedoman ini. Tentunya ini hal yang patut untuk diapresiasi," ungkap Dhahana. 

Dhahana menggarisbawahi Indonesia merupakan negara pihak dalam konvensi hak anak. Ratifikasi pemerintah Indonesia dalam konvensi tersebut menunjukan komitmen pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas pemenuhan dan pemajuan hak anak di tanah air. 

"Jangan sampai kita dipandang abai terhadap kepentingan terbaik anak yang tentunya juga merupakan hak asasi manusia," demikian Dhahana memungkas.

Pilihan Editor: Polisi Endus Unsur Pidana di Kasus Dugaan Malpraktik Sedot Lemak di WSJ Beauty

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

1 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat menjadi petugas konter Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 14 September 2024. Dok. Kemenkumham
Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, meluangkan waktu menjadi petugas konter imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta


Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

2 hari lalu

Aksi kiper Timnas Indonesia Maarten Vincent Paes saat melawan Timnas Australia pada laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Penjelasan Kemenkumham Mengapa Kiper Timnas Maarten Paes Bisa Jadi WNI

Naturalisasi Maarten Paes dinilai sudah sesuai UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

4 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.


Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

5 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan membusuk di pinggir jalan Gang Swadaya RT. 01/09 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Statistik CPNS Tahun 2024: Top 10 Pelamar Instansi Pusat dan Daerah

5 hari lalu

Gedung DJKI Kemenkumham (Kemenkumham)
Statistik CPNS Tahun 2024: Top 10 Pelamar Instansi Pusat dan Daerah

Pendaftaran CPNS telah ditutup untuk mayoritas instansi, lembaga paling top dibidik pelamar ada di Kemenkumham dan Pemprov DKI Jakarta.


Kemenkumham Jadi Instansi Favorit di CPNS 2024

5 hari lalu

Ilustrasi CPNS. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenkumham Jadi Instansi Favorit di CPNS 2024

Kemenkumham jadi instansi pusat paling favorit dalam seleksi CPNS 2024, dengan total pelamar 568.257 orang.


Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

6 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.


UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

6 hari lalu

Ilustrasi pendaftaran merek dagang. Freepik
UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

Kemenkumham mencatat peningkatan signifikan jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan merek dagang atau kekayaan intelektual sepanjang 2024.


Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

6 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Murka Para Petinggi PDIP Ketika SK Kepengurusan Partainya Digugat ke PTUN

Para petinggi PDIP buka suara terkait SK Perpanjangan Kepengurusan partainya digugat ke PTUN oleh sejumlah orang.