TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan pondok pesantren di di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga mencabuli sejumlah santriwati. Dugaan pencabulan itu telah dilaporkan oleh para orang tua korban ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut daan saat tengah mendalaminya. Menurut dia, polisi telah mengetahu identitas pimpinan pesantren yang diduga melakukan pencabulan.
"Orang yang diduga pelaku itu melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 9 Agustus 2024.
Nazal Fawwaz mengatakan bahwa para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban. Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Pada Rabu malam, 7 Agustus 2024, sejumlah orang tua korban didatangi salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang. Para orang tua didampingi untuk melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang itu.
Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.
Kuasa Hukum korban Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian. Aksi bejat itu dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.
Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa. "Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata dia.
Pilihan Editor: Taruna Akmil Anak Eks Dandim Tertipu Polisi Gadungan, Titip Harta Warisan Selama Pendidikan