Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Pondok Pesantren di Karawang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan pondok pesantren di di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga mencabuli sejumlah santriwati. Dugaan pencabulan itu telah dilaporkan oleh para orang tua korban ke Polres Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut daan saat tengah mendalaminya. Menurut dia, polisi telah mengetahu identitas pimpinan pesantren yang diduga melakukan pencabulan. 

"Orang yang diduga pelaku itu melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 9 Agustus 2024.

Nazal Fawwaz mengatakan bahwa para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban. Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.

Pada Rabu malam, 7 Agustus 2024, sejumlah orang tua korban didatangi salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang. Para orang tua didampingi untuk melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.

Kuasa Hukum korban Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian. Aksi bejat itu dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.

Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa. "Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata dia.  

Pilihan Editor: Taruna Akmil Anak Eks Dandim Tertipu Polisi Gadungan, Titip Harta Warisan Selama Pendidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

14 jam lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

15 jam lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Meninggalnya Santri Akibat Penganiayaan, Bukan Perundungan

"Bukan bullying (perundungan), tapi penganiayaan oleh satu senior kepada adik kelasnya," kata Kapolres Sukoharjo.


Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Senior di Pondok Pesantren di Sukoharjo, Santri 13 Tahun Meninggal

17 jam lalu

Ilustrasi: Sejumlah siswa SD mengikuti sosialisasi tentang bahaya perundungan di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Polres Garut
Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Senior di Pondok Pesantren di Sukoharjo, Santri 13 Tahun Meninggal

Ayah korban dugaan perundungan itu menunggu hasil autopsi santri yang baru berumur 13 tahun tersebut untuk mengetahui penyebab kematian putranya.


Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

5 hari lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

12 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.


4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

12 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Polisi menangkap empat bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. Mereka sempat ikut yasinan di rumah korban.


Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

12 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Syaifullah. (ANTARA/HO-Kejari Karawang)
Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.


Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

13 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Empat bocah tersangka pembunuhan dan pencabulan itu sempat mengikuti tahlilan di rumah korban. Salah satu tersangka adalah pacar korban.


Mahasiswa Baru Jadi Korban Pencabulan Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang

20 hari lalu

Ditreskrimsus Polda Sumsel saat Konferensi Pers kasus pencabulan oleh Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang terhadap mahasiswa baru, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahasiswa Baru Jadi Korban Pencabulan Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Polda Sumsel telah menangkap pegawai BAAK UIN Raden Fatah Palembang itu dan menetapkannya sebagai tersangka pencabulan anak.