Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pondok Pesantren Markaz Syariah yang diasuh oleh Habib Rizieq Shihab memecat santri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap santri lainnya. Pemecatan tersebut merupakan sanksi terberat yang langsung dijatuhkan oleh pemimpin pesantren.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihak pondok pesantren menyesalkan terjadinya penganiayaan yang dilakukan santri berinisial N tersebut. Pondok pesantren, kata dia, punya kewenangan untuk mengeluarkan santri tersebut. 

"Sudah diberhentikan dari kegiatan belajar di Markaz Syariah (MS) dan dikeluarkan karena melanggar peraturan", katanya, Kamis, 19 September 2024. 

Setelah langsung memecat santri terduga pelaku penganiayaan, pondok pesantren yang berada di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu menyerahkan penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Aziz mengatakan penganiayaan itu terjadi akibat terduga pelaku kesal karena barangnya diduga dicuri oleh korban. "Bahwa N (usia 16 tahun) terduga pelaku penganiayaan, melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M (usia 17 tahun) diduga mencuri celana dalam milik N," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semula, kedua santri yang difasilitasi oleh pihak pondok pesantren, telah sepakat untuk melakukan mediasi. Nantinya, proses mediasi akan melibatkan pihak guru. Namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam mediasi di waktu yang telah disepakati.

Aziz mengatakan pihak ponpes juga telah memberi pertolongan kepada korban penganiayaan dengan membawanya ke dokter untuk mendapat pengobatan yang diperlukan.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

56 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

2 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan menyebut gugatan Rizieq Shihab ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Jokowi atau G30S JOKOWI.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

3 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Istana Respons Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi: Jangan Sekadar Mencari Sensasi

5 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum, Habiburokhman menemui Imam Besar Front Persatuan Islam (FPI), Rizieq Shihab di kediamannya daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2024. Istimewa
Istana Respons Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi: Jangan Sekadar Mencari Sensasi

Rizieq Shihab sebelumnya menggugat dugaan kebohongan Presiden Jokowi.


Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

6 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.


Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

7 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


BNPT Koordinasikan Pembangunan BLK Pesantren di Bima dan Dompu

8 hari lalu

Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono (tengah batik biru) melihat realisasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga terkait pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dalam kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada 26-27 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Koordinasikan Pembangunan BLK Pesantren di Bima dan Dompu

Bangbang Surono, melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memfasilitasi pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di beberapa pondok pesantren.