Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Percakapan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan Fify, Ada Soal Barang yang Bisa Dicium-cium

image-gnews
Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melanjutkan sidang dengan terdakwa hakim agung non aktif Gazalba Saleh pada Kamis, 8 Agustus 2024, untuk memeriksa kasus Gazalba Saleh (GS).

Dalam sidang ini, jaksa mengungkap chat GS dengan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pasar Minggu, Fify Mulyani, sebagai saksi. Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menanyakan hubungan GS dengan Fify.

Pemeriksaan Saksi Fify Mulyani, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Persidangan Gazalba Saleh TEMPO/Diva Suukyi Larasati

Jaksa lalu menunjukan barang bukti chat antara Fify Mulyani (FM) dengan Gazalba Saleh (GS) :

FM : "Ga tau lg mana berita yg bener"

FM : "B yakin Allah melindungi A"

FM : "Dg Caranya"

GS : "Wangi parfum B udah abis"

FM : "nanti B kirim lagi yaaa A"

GS : "Nanti kasih barang B yang bisa A Cium2 ya"

FM : "iya B"

GS : "Sayang2"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hubungan antara saudara dengan Gazalba seperti apa?” tanya Jaksa. Fify menjawab bahwa mereka adalah teman dekat. Ketika diminta menjelaskan seberapa dekat, Fify menegaskan, “Seperti saudara.”

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada hubungan spesial antara mereka, seperti kekasih. Fify dengan tegas menjawab, “Tidak, hanya saudara saja.”

Jaksa juga menanyakan apakah mereka memiliki nama panggilan khusus satu sama lain. Fify menjelaskan bahwa GS memanggilnya "Bibi" sementara ia memanggil GS "Abi" atau "A". Ia juga mengonfirmasi bahwa mereka saling memanggil "Sayang". Namun, ia menekankan bahwa dalam budaya Makassar, panggilan "sayang" adalah hal yang biasa.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti berupa percakapan chat antara Gazalba dan Fify yang dianggap bernada romantis. Menanggapi bukti tersebut, Fify menyatakan, “Konotasi di percakapan ini dibuat beda oleh penyidik.”

Kasus ini bermula saat GS didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu gratifikasi yang diterima adalah Rp 650 juta yang diduga diterima bersama pengacara Ahmad Riyadh di Surabaya. Gazalba juga didakwa menerima SGD 18 ribu atau sekitar Rp 200 juta dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Tak hanya itu, Gazalba juga diduga menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang tersebut diterima bersama advokat Neshawaty Arsjad. Jaksa juga menyebut Gazalba menerima SGD 1.128.000 atau sekitar Rp 13,3 miliar, USD 181.100 atau sekitar Rp 2 miliar, dan Rp 9,4 miliar pada 2020-2022. Total gratifikasi yang diterima sekitar Rp 62,8 miliar.

Jaksa juga mengungkap bahwa Gazalba Saleh menyamarkan uang tersebut dengan membelanjakannya untuk membeli aset, termasuk mobil Alphard, valuta asing, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, emas, serta melunasi KPR teman dekatnya. Total TPPU yang dilakukan sekitar Rp 24 miliar.

Sebelumnya, hakim agung nonaktif ini pernah ditahan dalam periode 8 Desember hingga 27 Desember 2022. Ia akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. KPK juga menuntut kepada hakim PN Bandung untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 11 tahun serta denda senilai Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan.  Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis bebas Gazalba Saleh karena dianggap bukti yang menjeratnya tidak kuat.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | RIANI SANUSI PUTRI | DIVA SUUKYI LARASATI 

Pilihan Editor: Jaksa Buka Percakapan Bernada Romantis Antara Gazalba Saleh dan Fify Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

7 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Tim Penyidik KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang pada Senin, 23 September 2024.


Sidang Pungli di Rutan KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Sering Didatangi Petugas Curhat Minta Uang

6 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pungli di Rutan KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Sering Didatangi Petugas Curhat Minta Uang

Bersaksi di sidang pungli di Rutan KPK, Nurhadi ungkap tradisi harus memberikan uang kepada petugas yang datang ke kamar.


Review Jujur Skor Kinerja KPK Lima Tahun Terakhir, Nawawi Pomolango Sebut Sekitar 4-5

9 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Review Jujur Skor Kinerja KPK Lima Tahun Terakhir, Nawawi Pomolango Sebut Sekitar 4-5

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango, ditanya berapa skor kinerja KPK selama lima tahun ke belakang.


Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi di Acara ICW

9 jam lalu

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango (tengah) dalam acara diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk 'Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi' di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi di Acara ICW

Ketua KPK Nawawi melontarkan 'pesan tak bijak' tentang penjual pisang yang naik jet pribadi


Ketua KPK Minta Deputinya Umumkan Sendiri Hasil Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang

10 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Minta Deputinya Umumkan Sendiri Hasil Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah sudah menerima hasil analisa klarifikasi Kaesang atas dugaan gratifikasi


Saling Lempar dengan Deputi Pencegahan, Ketua KPK Nawawi Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang

11 jam lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saling Lempar dengan Deputi Pencegahan, Ketua KPK Nawawi Belum Terima Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan hasil laporan Kaesang sudah diserahkan ke pimpinan.


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

12 jam lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

13 jam lalu

Ribuan petani saat melakukan demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan 5 tuntutan ke KPK pada peringatan Hari Tani Nasional 2024. Apa saja?


KPK Geledah Rumah di Samarinda Kalimantan Timur, Kasus Baru?

15 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Geledah Rumah di Samarinda Kalimantan Timur, Kasus Baru?

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan ada penggeledahan sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin malam.


KPK Rampungkan Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Siap Diumumkan

15 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rampungkan Laporan Analisis Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Siap Diumumkan

KPK sudah merampungkan hasil analisa klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep.