Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pungli di Rutan KPK, Eks Sekretaris MA Nurhadi Sering Didatangi Petugas Curhat Minta Uang

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (rutan KPK) yang kini menjadi terdakwa pungli di rutan KPK, Hengki, disebut sering meminta uang untuk keperluan pribadinya. Hal itu disampaikan eks sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, yang bersaksi alam sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.

Nurhadi mengatakan ia sering didatangi oleh Hengki saat berada di dalam kamar tahanan. Hengki juga disebut sering curhat di dalam kamar tahanan Nurhadi dan kerap meminta sejumlah uang.

“Yang sering masuk ke kamar (saya) itu Hengki. Dia sering curhat soal masalah pribadinya, seperti dia sedang bangun rumah, atapnya ada bocor, belum ada pintunya, lalu curhat istri sakit, anaknya, segala macam,” ucap Nurhadi saat memberikan kesaksian melalui telekonferensi.

Pungutan yang dilakukan petugas terhadap tahanan KPK itu terungkap setelah jaksa mencecar apakah ada pengeluaran lain yang harus dikeluarkan tahanan selain membayar uang bulanan dan sewa ‘botol’ (handphone). Nurhadi menyebut bila ada petugas rutan yang datang dan curhat ke tahanan itu biasanya tahanan memang harus memberikan uang.

“Bukan saya saja yang dicurhati itu. Yang lain juga memberikan uang, ya, kita mengikuti,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurhadi adalah mantan sekretaris MA. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Dalam perkara pungli di Rutan KPK ini, Nurhadi dihadirkan sebagai saksi untuk 15 terdakwa yang juga mantan pegawai rutan KPK. Mereka adalah: Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta Hengki, enam pegawai negeri yang ditugaskan (PNYD) di KPK Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, dan Eri Angga Permana.

Sementara itu, tujuh orang lainnya merupakan petugas pengamanan Rutan cabang KPK. Mereka yakni Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhana Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Pilihan Editor: Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

8 jam lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?


Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

1 hari lalu

Sejumlah terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penghuni Rutan KPK Ini Harus Jual Mobil untuk Bayar Pungli ke Petugas

Seorang penghuni Rutan KPK mengaku terpaksa membayar pungli ke petugas hingga harus menjual mobilnya.


Pegawai Rutan KPK Minta Teman Buka Rekening untuk Tampung Setoran Pungli, Beri Upah Rp 100 ribu

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Deden Rochendi (berdiri, kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai Rutan KPK Minta Teman Buka Rekening untuk Tampung Setoran Pungli, Beri Upah Rp 100 ribu

Surisma secara sukarela menuruti permintaan pegawai rutan KPK untuk membuka rekening bank karena pernah dibantu pengobatan ayahnya.


Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya

19 hari lalu

Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya

Kasus dugaan di Rutan KPK kembali mendapat sorotan. Siapa napi korupsi yang kena catut pungli itu, serta berapa wajib setornya?


Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

21 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

Seorang saksi mengaku mengumpulkan uang pungli di Rutan KPK sebesar Rp 746,35 juta dari para tahanan pada 2020-2021.


Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK, Narapidana Koruptor Diwanti-wanti Ketika Akan Ada Sidak

22 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK, Narapidana Koruptor Diwanti-wanti Ketika Akan Ada Sidak

Dalam sidang lanjutan kasus suap pungutan liar di Rutan KPK terungkap, warga binaan akan mendapat informasi bila ada rencana inspeksi mendadak.


Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK, Apa Kasus yang Menjeratnya?

39 hari lalu

Terdakwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro mendengarkan kesaksian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat orang saksi salah satunya mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman, terkait kasus tindak pidana korupsi kasus suap memberikan hadiah atau janji dalam pengajuan Peninjauan Kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK, Apa Kasus yang Menjeratnya?

Els petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro tidak hadir di KPK dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk dugaan TPPU yang melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.


Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK di Kasus Dugaan Pencucian Uang Nurhadi

41 hari lalu

Terdakwa mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan lima saksi salah satunya terpidana Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution terkait korupsi kasus suap memberikan hadiah atau janji dalam pengajuan peninjauan kembali pada PN Jakarta Pusat. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK di Kasus Dugaan Pencucian Uang Nurhadi

Pemeriksaan Eddy Sindoro semula dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 13 Agustus 2024.


Percakapan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan Fify, Ada Soal Barang yang Bisa Dicium-cium

45 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Percakapan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan Fify, Ada Soal Barang yang Bisa Dicium-cium

Pada sidang terbaru, jaksa membuka percakapan chat Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh dengan Fify Mulyani. Apa saja isinya?


Kasus Pungli di Rutan KPK, OC Kaligis: Mantan Karutan Achmad Fauzi Tak Perintahkan Lakukan Pungutan Uang

45 hari lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil terhadap 15 tersangka kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, OC Kaligis: Mantan Karutan Achmad Fauzi Tak Perintahkan Lakukan Pungutan Uang

OC Kaligis, kuasa hukum mantan Karutan KPK Achmad Fauzi mengatakan kliennya tidak pernah memerintahkan anak buahnya lakukan pungli.