Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Bahlil, Nama Nurdin Halid Ternyata Terseret Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh

image-gnews
Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan dukungannya kepada Bahlil Lahadalia sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar selanjutnya. Nurdin Halid menilai jika Bahlil mencalonkan diri pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada 20 Agustus mendatang, kemungkinan besar akan mendapatkan dukungan dari kader-kader Golkar di seluruh Indonesia.

"Saya pribadi juga mendukung Pak Bahlil karena dia adalah kader Golkar yang potensial, track record-nya juga sangat memadai untuk memimpin Golkar ke depan," kata Nurdin saat ditemui usai kegiatan Kementerian Pertahanan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pelti di Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024, seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Nurdin memastikan bahwa Bahlil memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum Golkar karena pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang menunjukkan bahwa Bahlil adalah kader Golkar.

"Dia pernah menjadi pengurus Golkar, dan persyaratannya minimal 5 tahun dan satu periode itu sudah cukup, dan Pak Bahlil memenuhi syarat itu. Jadi, tidak perlu mengubah anggaran dasar," kata dia.

Namun di balik dukungannya itu, nama Nurdin Halid kini juga disorot lantaran muncul dalam perkara hukum Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Hal ini terungkap dalam sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Gazalba di Mahkamah Agung (MA).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi percakapan pesan WhatsApp antara Bahdar Saleh, kakak kandung Gazalba, dengan Nurdin Halid. Percakapan ini dibuka untuk mendalami keterlibatan Gazalba dan Bahdar dalam pengurusan perkara Nurdin.

"Ini saya tunjukkan, saudara pernah ada komunikasi dengan Pak Gazalba, ini di foto antara percakapan saudara dan Pak Nurdin Halid. Ini ada percakapan saudara ini,” kata penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024.

Namun, Bahdar menyangkalnya. Ia mengaku tidak ingat tentang percakapan tersebut dan menyatakan hanya mengenal Nurdin Halid secara pribadi. "Beliau pernah menanyakan, saya enggak tahu permasalahannya apa, sudah saya forward,” kata Bahdar.

Meski Bahdar menyangkal, jaksa tetap menunjukkan bukti komunikasi yang menunjukkan bahwa Bahdar meneruskan pesan dari Nurdin Halid kepada Gazalba. Pesan tersebut berisi informasi tentang perkara penganiayaan yang ditangani oleh tiga hakim agung. “Saudara menunjukkan ada info perkara, penganiayaan, ini hakimnya Desnayeti, Gazalba Saleh, Sofyan Sitompul," ucap jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, Bahdar hanya menjawab, "saya cuma meneruskan saja, Pak". Meneruskan yang dimasud, yakni meneruskan pesan dari Nurdin Halid ke Gazalba Saleh.

Setelahnya, dalam pesan singkat Gazalba pun menyayangkan info tersebut baru diberitahukan kepada dirinya dan meminta Bahdar bertanya kepada Nurdin mengapa perkara tersebut baru diinformasikan. Gazalba, dalam pesan singkat yang sama, turut menanyakan kepada Bahdar kapan NH akan mengambil salinan.

Menanggapi pesan singkat dirinya kepada Nurdin dan Gazalba yang ditunjukkan JPU di persidangan, Bahdar mengaku tidak ingat dan tidak tahu. "NH itu Nurdin Halid. Tapi saya tidak tahu salinan apa yang diambil," ucap dia, dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai Rp62,89 miliar dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA. Dugaan penerimaan gratifikasi ini mencakup Rp650 juta, serta TPPU yang terdiri dari 18.000 dolar Singapura, 1,13 juta dolar Singapura, 181.100 dolar AS, dan Rp9,43 miliar yang diterima Gazalba antara tahun 2020 hingga 2022.

Gratifikasi yang diterima Gazalba diduga terkait dengan pengurusan perkara kasasi pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya, Jawahirul Fuad, yang mengalami masalah hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada tahun 2017. Uang tersebut diterima Gazalba bersama-sama dengan pengacara Ahmad Riyadh sebagai penghubung antara Jawahirul Fuad dan Gazalba.

Dalam kasus ini, Gazalba terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, Gazalba juga terancam pidana berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Mutia Yuantisya, Savero Aristia Wienanto, dan Antara berkontibusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Perkara Korupsi Timah, Helena Lim dan Petinggi PT RBT Segera Disidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jubir Kaesang Ceritakan Kronologi Dugaan Gratifikasi Private Jet ke Amerika Serikat

18 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Jubir Kaesang Ceritakan Kronologi Dugaan Gratifikasi Private Jet ke Amerika Serikat

Kaesang Pangarep bersama dengan kuasa hukum Nasrullah dan juru bicaranya Francine Widjojo mendatangi gedung lama KPK.


Soal Kisruh Kadin, Jokowi Mengaku Belum Terima Surat dari Arsjad Rasjid

26 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima buku ASEAN Bussines Roadmap dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Soal Kisruh Kadin, Jokowi Mengaku Belum Terima Surat dari Arsjad Rasjid

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia yang dilengserkan melalui Munaslub.


Kaesang Sebut Keberangkatannya ke AS Menggunakan Private Jet hanya Nebeng Biasa ke Teman

30 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat  dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Sebut Keberangkatannya ke AS Menggunakan Private Jet hanya Nebeng Biasa ke Teman

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," ucap Kaesang, Selasa 17 Agustus 2024.


PSI Sebut Kedatangan Kaesang ke KPK Atas Inisiatif Pribadi

37 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
PSI Sebut Kedatangan Kaesang ke KPK Atas Inisiatif Pribadi

Francine melanjutkan, Kaesang berniat meminta saran dan masukan dari KPK ihwal tudingan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.


Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

56 menit lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub Kadin menggeser Arsjad Rasjid. Sejumlah tokoh beri pendapatnya.


Kisruh Munaslub Kadin, Apakah Sesuai AD/ART? Ketua MPR Bamsoet Turut Beri Komentar

1 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kisruh Munaslub Kadin, Apakah Sesuai AD/ART? Ketua MPR Bamsoet Turut Beri Komentar

Hasil Munaslub Kadin menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Kenapa Ketua MPR Bamsoet turut beri komentar?


Kaesang Akhirnya Datang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Kaesang Akhirnya Datang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Kaesang Pangarep mengatakan kedatangannya ke KPK adalah bentuk warga negara indonesia yang taat hukum.


Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

2 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Pansel Tunjuk Eks Ketua Pertama Jadi Penguji di Tes Wawancara Capim dan Dewas KPK

20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assesment merupakan mereka yang berhasil memenuhi syarat dan kriteria.


Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

3 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Bisnis-bisnis Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Munaslub

Anindya Bakrie Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub yang menggeser Arsjad Rasjid. Apa saja bisnis-bisnisnya?


Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

4 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Praswad Nugraha Heran Keputusan Pansel KPK Soal Deretan Nama yang Gagal Lolos Capim KPK

Nama-nama Capim KPK yang tidak lolos ke tahapan selanjutnya diantaranya ada Nurul Ghufron, Herry Muryanto, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti.