TEMPO.CO, Medan - Setelah pencarian masuk hari kelima, tim pencarian dan pertolongan atau tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad pendulang emas yang hanyut terseret arus Lau Renun di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kantor SAR Medan Mustari mengatakan, korban Paulus Tarigan, 30 tahun, ditemukan pukul 09.10 WIB. Penemuan mayat pendulang emas itu berada sekitar 26 kilometer dari lokasi awal korban dilaporkan hanyut. Korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Sejak awal pencarian, tim SAR gabungan telah berupaya menemukan korban seperti memasang jaring di hilir sungai. Ada lokasi yang dicurigai, tapi kondisi medan curam dan terjal, tim harus turun ke sungai menggunakan tali," kata Mustari, Kamis, 15 Agustus 2024.
Awalnya, personel siaga kantor pencarian dan pertolongan Kelas A Medan menerima informasi ada pria yang hanyut di sungai Lau Renun pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024. Korban Paulus Tarigan dan temannya berangkat bersama dari rumah menggunakan sepeda motor menuju Lau Renun di Desa Bertungen Julu untuk mendulang emas.
Sampai di lokasi, korban dan temannya mendulang emas, namun mereka berbeda tempat sekitar 30 meter. Sekitar pukul 11.30 WIB, temannya hendak mengajak makan siang, ternyata korban sudah tidak terlihat lagi. Temannya mencari-cari korban di sekitar sungai, namun hanya terlihat sejumlah barang milik korban di pinggir sungai. Temannya pun pulang ke rumah dan memberitahukan kepada orang tua korban bahwa Paulus diduga hanyut di sungai.
Mustrai mengatakan tim SAR Medan menerima informasi ada pendulang emas hanyut di sungai setelah tiga hari korban hilang. "Tim Kepala Desa Bertungenjulu, Polsek Tigalingga, pemerintah setempat dan warga sekitar melakukan pencarian namun korban tak kunjung ditemukan. Kemudian melapor ke kantor SAR Medan," kata Mustari.
Pilihan Editor: KPK Bantah Pemeriksaan Hasto di Kasus Dugaan Korupsi DJKA Berkaitan dengan Politik