TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta menanggapi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dalam pidatonya, Jokowi tak menyinggung isu korupsi.
Alexander mengatakan kebetulan dirinya tidak mendengarkan pidato kenegaraan Jokowi. "Tapi kalau benar tidak menyinggung persoalan korupsi, ya barangkali sudah menganggap persoalan itu mungkin hanya urusannya KPK atau lembaga-lembaga penegak hukum lain," ujarnya usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Ia menggarisbawahi keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari pimpinan tertinggi negeri ini. Menurutnya, komitmen tinggi itu yang dibutuhkan masyarakat.
"Presiden harus menjadi role model (panutan), menjadi panglima dalam perang melawan korupsi, yang kami harapkan seperti itu," kata Alexander.
Di banyak negara yang berhasil memberantas korupsi, lanjutnya, dimulai dari komitmen pucuk pimpinan tertinggi. "Jangan hanya KPK yang teriak-teriak berantas korupsi, di sisi lain para pemangku kepentingan seolah-olah tidak ada persoalan dengan korupsi ini," ujar Alexander.
Pada Jumat kemarin, 16 Agustus 2024, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pidatonya, Jokowi tak membahas soal isu korupsi.
Pada bidang hukum, Jokowi menyebut Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru setelah 79 tahun merdeka. Selain itu, ia menyebut ada pula Undang-undang atau UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Jokowi juga mengapresiasi sejumlah lembaga. Misalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menangani lebih dari 202 perkara pengujian UU dan mengadili sengketa pemilihan umum atau pemilu. Ada pula Mahkamah Agung (MA) beserta lembaga peradilan di bawahnya yang melakukan penguatan restorative justice (keadilan restoratif), untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pertanggungjawaban terdakwa tanpa pemidanaan.
"Dan Komisi Yudisial (KY) yang telah berperan aktif mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di negara kita," ujar Jokowi saat membacakan pidatonya.
Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mahasiswi PPDS Anestesi Undip Tewas, Polisi Belum Temukan Motif Perundungan