Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Ketua KPK Selalu Tanyakan Pencarian Harun Masiku ke AKBP Rossa

image-gnews
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons soal pencarian buronan Harun Masiku. Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024. 

Nawawi mengungkapkan ia tak pernah absen menanyakan perkembangan pencarian Harun Masiku kepada Rossa Purbo Bekti yang merupakan penyidik KPK. "Hampir tiap saat saya nanyain ke Mas Rossa," tuturnya saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Rossa adalah penyidik KPK dari kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP. Namanya sempat disinggung oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri karena Rossa menyita telepon seluler milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Nawawi menegaskan telah memberi penekanan penyidik KPK untuk menuntaskan kasus ini. "Saya bilang 'tugasmu itu Mas, saya minta Anda nangkap Harun Masiku," ujar Nawawi. 

Nawawi melanjutkan penyidik KPK masih terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku. Lebih lanjut, ia tak menjawab pertanyaan secara gamblang apakah Harun berada di dalam atau luar negeri.

"Dia (Rossa) tidak menyebutkan apakah di Indonesia atau di mana," kata Nawawi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan ini KPK tengah menggencarkan lagi pencarian Harun Masiku yang menghilang sejak 2020 silam. KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, dalam pencarian kali ini, KPK mendapat banyak serangan mulai pelaporan kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara ihwal penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Tim Hukum PDIP Tanggapi Laporan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

48 menit lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

51 menit lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.


Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

9 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.


Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

10 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.


Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

10 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kedua kanan), Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Plt. Gubernur Lemhannas Letjen TNI Eko Margiyono (kanan) berfoto bersama calon anggota dewan terpilih saat menghadiri pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.


Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

12 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.


Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

12 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?


PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

13 jam lalu

Partai politik menggunakan berbagai cara untuk mengganti calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024-2029 terpilih. Bagaimana proses penggantian caleg terpilih tersebut?
PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.


Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

13 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.


Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

14 jam lalu

Mantan Presiden Soeharto, menaiki motor gede. istimewa
Pro-Kontra Penghapusan Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

Beberapa pihak menanggapi keputusan MPR yang menghapus nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Ini pro dan kontranya.