Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Tanggapi Munculnya Nama Brigjen Mukti Juharsa dalam Sidang Korupsi Timah

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) bersama Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum berencana memeriksa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa usai namanya disebut dua kali dalam sidang kasus korupsi timah.

“Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) fokus terhadap pembuktian surat dakwaan kepada pelaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, penyebutan nama Mukti oleh saksi yang dihadirkan di dalam persidangan tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.

“Sebab, harus dilihat apakah ada bukti permulaan yang cukup yang diperoleh setidaknya dari dua alat bukti,” kata dia.

Meskipun apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, ia mengatakan Kejagung masih akan melihat proses persidangan.

“Nanti kita lihat bagaimana pertimbangan-pertimbangan majelis terhadap semua fakta persidangan,” ujarnya.

Diketahui, nama Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022 atas tersangka Harvey Moeis.

Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad mengatakan bahwa Mukti Juharsa yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp New Smelter dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.

Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk. bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).

Ia mengaku mengenal Harvey selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) lewat Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung pada sekitar bulan Agustus tahun 2018.

Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.

"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali.

Pilihan Editor: Brigjen Mukti Juharsa Diduga jadi Admin Grup WA 'New Smelter' untuk Memuluskan Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

7 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar


Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

1 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

Di luar Tom Lembong, Kejagung wajib turut memeriksa seluruh Mendag yang menjabat periode 2015-2023 jika serius ingin mengungkap korupsi impor gula.


Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

2 hari lalu

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (tengah), Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) dan Komisaris Utama PT Bumi Semboro Sukses (kanan) dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024. Dalam proyek ini, Aguan membangun 250 rumah dengan anggaran Rp 60 miliar. TEMPO/Riri Rahayu
Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.


Negara Rugi Rp 300 Triliun karena Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Ahli Beberkan Penghitungannya

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024.  Peter Cianata, staf PT Fortuna Tunas Mulia (FTM), mengaku PT RBT mengeluarkan sekitar Rp 5 miliar dalam kurun waktu empat bulan, tepatnya terhitung sejak September hingga Desember 2018 untuk pembelian timah milik PT Timah Tbk. ANTARA FOTO/Fauzan
Negara Rugi Rp 300 Triliun karena Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Ahli Beberkan Penghitungannya

Suparmoko menyampaikan data hitungan kerugian kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan timah Harvey Moeis dkk.


Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar

Kejagung periksa sejumlah anggota keluarga Zarof Ricar, pensiunan pejabat Mahkamah Agung, yang diduga jadi perantara kasasi Ronald Tannur.


Eks Kepala PPATK Jelaskan Pasal TPPU yang Didakwakan Kepada Harvey Moeis

2 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala PPATK Jelaskan Pasal TPPU yang Didakwakan Kepada Harvey Moeis

Eks Kepala PPATK menjadi saksi ahli dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.


Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.


Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

3 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.


Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

3 hari lalu

Warga tengah melintas di deretan rumah KPR Subsisdi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 November 2023. Melansir daftar harga rumah subisidi dalam Keputusan Menteri PUPR, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7% hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5 juta sampai Rp219 juta menjadi Rp 162 juta sampai Rp234 juta. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.


Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

3 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

Kejaksaan Agung sedang bekerja sama dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara di kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.