Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Crazy Rich Surabaya Budi Said Terima Kelebihan 58,135 kg Emas Antam Tanpa Pembayaran

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengusaha asal Surabaya Budi Said menjalani sidang dakwaan dalam kasus dugaan korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam Tbk. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang sengketa terdaftar dengan nomor perkara 78/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst yang digelar pada Selasa, 27 Agustus 2024 di ruang Wirjono Projodikoro 2, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang resmi dimulai sejak pukul 10.40 WIB hingga pukul 12.10 WIB.

Budi Said yang kerap dijuluki sebagai Crazy Rich Surabaya hadir ke ruang sidang pada pukul 10.38 WIB. Budi terlihat rapi mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan warna merah muda beserta tampilan rambutnya yang klimis. Dalam sidang tersebut dia didampingi oleh Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Budi Said didakwa melakukan rekayasa pembelian emas di bawah harga resmi bersama terdakwa lain yakni Eksi Anggrani sebagai Broker, Endang Kumoro sebagai Kepala BELM Surabaya 01 Antam, Misdianto sebagai Tenaga Administrasi BELM Surabaya 01 Antam, dan Ahmad Purwanto sebagai General Trading Manufacturing and Service Senior Officer Antam.

Jaksa dalam dakwannya menyebut, Budi Said bersama-sama dengan Eksi Anggrani menerima 100 kg emas antam dari Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto pada Belm Surabaya 01 melalui pengiriman dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) Pulo Gadung PT Antam, Tbk.

Menurut jaksa, Budi Said telah mengetahui penerimaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi jumlah dan berat emas dari yang seharusnya yaitu 41,865 kg emas Antam dengan jumlah pembayaran transaksi pembelian emas Antam oleh terdakwa sebesar Rp25.251.979.000 sesuai faktur dan penetapan harga resmi dari PT Antam Tbk

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga terdakwa Budi Said telah mendapatkan selisih lebih emas Antam seberat 58,135 kg yang tidak ada pembayarannya oleh terdakwa," jelas Jaksa Penuntut Umum.

Setelah dakwaan dibacakan, Budi menyampaikan penyangkalannya kepada hakim ketua Tony Irfan, ia mengaku dia tidak melakukan gratifikasi tersebut "Saya tidak korupsi, saya ditipu oleh pejabat PT. Antam Endang, Ahmad, dan Misdianto. Mereka sudah dilaporkan dan mendapati hukuman penjara pada tahun 2019," tuturnya.

Hakim ketua Tony Irfan memutuskan tidak melanjutkan dengan eksepsi dan sidang akan dilanjutkan dengan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum "Pemeriksaan bukti perkara ditunda, sampai dengan hari Selasa, 3 Desember 2024 yang akan dibuktikan oleh Penuntut Umum," ujar hakim Tony.

Pilihan Editor: Tersangka Budi Said Sempat Menang di MA, Ini Alasan Antam Ogah Bayar 1,1 Ton Emas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antam Raup Laba Periode Berjalan Rp2,23 Triliun hingga September 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu

3 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Antam Raup Laba Periode Berjalan Rp2,23 Triliun hingga September 2024, Turun Dibanding Tahun Lalu

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam mencatat laba periode berjalan senilai Rp2,2 triliun selama sembilan bulan pertama 2024.


7 Cara Bedakan Emas Antam Asli dan Palsu dengan Mudah

4 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
7 Cara Bedakan Emas Antam Asli dan Palsu dengan Mudah

Harga emas Antam diprediksi akan terus naik hingga 2025, sehingga bisa menjadi salah satu pilihan investasi. Bagaimana cara memeriksa keasliannya?


Pengacara Terdakwa Cecar Saksi Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam

4 hari lalu

Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama bersaksi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior Managaer PT. Antam, Muhammad Adityo Kusumowardhono, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI, untuk terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam Tbk. dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Terdakwa Cecar Saksi Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam

Hotman Paris mencecar saksi di persidangan dugaan korupsi jual beli emas Antam.


Tembus Level Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.535.000 per Gram

5 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi pembelian emas menggunakan Antam Gold Machine di Butik Emas Antam Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. Setelah dua hari stabil di harga Rp1.404.000 per gram, hari ini harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis Rp2.000  menjadi Rp1.406.000 per gram. TEMPO/Tony Hartawan
Tembus Level Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.535.000 per Gram

Harga emas hari ini menembus level tertinggi Rp1.535.000 per gram.


Guru Ngaji Jadi Saksi di Sidang Budi Said, Penghasilan Tak Menentu tapi Disebut Beli Emas Rp 48 Miliar

5 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Guru Ngaji Jadi Saksi di Sidang Budi Said, Penghasilan Tak Menentu tapi Disebut Beli Emas Rp 48 Miliar

Pada pemeriksaan penjualan logam mulia wajib pajak Budi Said, tercatat nama sang guru ngaji melakukan 11 kali transaksi beli emas kepada Budi Said.


Sidang Rekayasa Transaksi Emas Antam, Hotman Paris Bantah Budi Said Cuci Uang Rp 5 M

6 hari lalu

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan dua orang saksi Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam, Yosep Purnama dan Sales and Marketing Senior Managaer PT. Antam, Muhammad Adityo Kusumowardhono, dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI, untuk terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli logam mulia emas di PT Antam Tbk. dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,07 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Rekayasa Transaksi Emas Antam, Hotman Paris Bantah Budi Said Cuci Uang Rp 5 M

Hotman Paris Hutapea tanggapi dakwaan jaksa yang menuduh Budi Said melakukan pencucian uang senilai Rp 5 miliar.


Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

6 hari lalu

Petugas menata barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Punya Uang Hampir Rp 1 Triliun, Berapa Harta Eks Pejabat MA Zarof Ricar di LHKPN?

Zarof Ricar menyimpan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas senilai Rp 75 miliar. Harta yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 51 miliar.


Kejaksaan Temukan 51 Kg Emas Antam Batangan di Rumah Mantan Pejabat MA, Berapa Nilainya?

8 hari lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama pejabat Kejagung lainnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka ZR dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kejaksaan Temukan 51 Kg Emas Antam Batangan di Rumah Mantan Pejabat MA, Berapa Nilainya?

Jika dihitung berdasarkan harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, 25 Oktober 2024) harga emas per gram Rp1.529.000.


Harga Emas Kembali Pecah Rekor di Akhir Pekan, Tembus Rp1.534.000 per Gram

8 hari lalu

Pekerja menunjukkan logam mulia di Galeri24 Salemba, Jakarta, Senin 30 September 2024. Menurut prediksi Analis mata uang dan komoditas, Lukman Leongarga, harga emas pekan depan akan berkisar 2,635 - 2,700 dolar AS, atau sekitar Rp39,8 - Rp40,8 juta dengan kurs saat ini. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Kembali Pecah Rekor di Akhir Pekan, Tembus Rp1.534.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam kembali pecahkan rekor setelah menyentuh level Rp1.534.000 pada Sabtu, 26 Oktober 2024.


Kembali ke Level Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.529.000 per Gram

9 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Kembali ke Level Tertinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.529.000 per Gram

Harga emas Antam tidak berubah sejak Kamis, 24 Oktober 2024.