Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jateng Temukan 19 Mobil Curian dari Dua Penadah di Sukoharjo

image-gnews
Wakapolda Jateng Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menanyai anggota komplotan penadah mobil ilegal saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Wakapolda Jateng Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menanyai anggota komplotan penadah mobil ilegal saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 19 mobil curian ditemukan Polda Jawa Tengah saat  menangkap dua pelaku penadah kendaraan di wilayah Sukoharjo Jawa Tengah. Mereka adalah BK, 52 tahun; dan GY, 43 tahun.  

“Rata-rata dalam sebulan, para tersangka ini menjual tiga unit kendaraan," ujar Wakapolda Jawa Tengah  Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Kamis, 29 Agustus 2024. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan. 

Agus mengatakan pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2024 lalu. Kemudian, penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka kerap menjadi penadah dari kendaraan tanpa dokumen lengkap.

Saat ditangkap, selain menyita 19 mobil dari berbagai merek di lokasi, polisi juga menyita  10 Surat Tanda Nomor  (STNK) dan empat ponsel. Kedua pelaku diketahui menjadi penadah karena melihat keuntungan yang didapat cukup besar. 

Pelaku menjual hasil tadahan tersebut melalui media sosial dan WhatsApp. Tidak hanya menjualnya, menurut Agus, tersangka  juga merentalkan kendaraan itu dengan nominal berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi kendaraan ini rata-rata masih kredit, lalu dioper dan akhirnya dijual tanpa dokumen yang lengkap. Nanti kami dalami lagi keterlibatan lainnya,” ujar dia. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 480 jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pilihan Editor: Dugaan Gratifikasi Kaesang, Rektor Paramadina: KPK Tak Perlu Takut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo, dari Tangerang hingga Batang Jawa Tengah

3 hari lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat menyampaikan sambutan di acara Diskusi Program Tiga Juta Rumah yang diadakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo, dari Tangerang hingga Batang Jawa Tengah

Menteri PKP Maruarar Sirait ungkap lokasi untuk program 3 juta rumah Prabowo.


Pabrik Rayon untuk Sritex Disebut Stop Operasi 2 Tahun Terakhir, Masih Sebar Bau Tak Sedap

3 hari lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Pabrik Rayon untuk Sritex Disebut Stop Operasi 2 Tahun Terakhir, Masih Sebar Bau Tak Sedap

PT Rayon Utama Makmur atau RUM, perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, telah dua tahun berhenti beroperasi.


Pemerintah Mau Selamatkan Sritex, Ketahui Rincian Beban Utangnya

3 hari lalu

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Pemerintah Mau Selamatkan Sritex, Ketahui Rincian Beban Utangnya

Total utang Sritex mencapai US$1,6 miliar atau Rp 25,1 triliun, di mana Rp 9,7 triliun di antaranya adalah utang bank.


5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga Pertengahan 2024

4 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga Pertengahan 2024

Tingginya angka PHK yang melanda beberapa provinsi di Indonesia pada tahun 2024 menjadi tantangan besar dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Sritex Pailit dan Diujung Tanduk, Bagaimana Nasib Para Pekerjanya?

5 hari lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Sritex Pailit dan Diujung Tanduk, Bagaimana Nasib Para Pekerjanya?

Sritex diputus pailit oleh PN Niaga Semarang, mengancam 50.000 karyawan.


Terbuka Peluang Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jawa Tengah

5 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Terbuka Peluang Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada Jawa Tengah

Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mengharapkan mantan Presiden Jokowi menjadi juru kampanye di Pilkada Jawa Tengah.


Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

7 hari lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sepekan Tak Lagi Jadi Presiden RI, Apa Kegiatan Jokowi Selain Jajan Soto dan Sate?

Menjalani masa purna tugas, Jokowi sebut akan tidur di hari pertamanya setelah tak menjabat sebagai presiden. Ini kegiatannya sepekan setelah lengser.


Jadwal Debat Publik Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur

11 hari lalu

ilustrasi pilkada
Jadwal Debat Publik Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur

Jadwal Debat Publik pilkada Jabar, Jateng, dan Jatim


Cagub Jateng Ahmad Luthfi Bilang Dapat Pesan Ini usai Sambut Kepulangan Jokowi

13 hari lalu

Calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bertemu jajaran relawan Peci Ireng Jawa Tengah di salah satu resto di Kota Solo, dalam rangkaian kegiatan kampanyenya, Ahad, 29 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cagub Jateng Ahmad Luthfi Bilang Dapat Pesan Ini usai Sambut Kepulangan Jokowi

Para calon kepala daerah ikut menyambut kepulangan Jokowi ke Solo. Salah satunya adalah cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi.


Kasus Tabrak Lari di Solo dan Sukoharjo, Pengemudi Mobil Pilih Kabur Karena Panik Digedor-gedor Warga

19 hari lalu

Mobil Nissan Grand Livina yang terlibat insiden tabrak lari di Solo dan Sukoharjo, diamankan di Kantor Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Tabrak Lari di Solo dan Sukoharjo, Pengemudi Mobil Pilih Kabur Karena Panik Digedor-gedor Warga

Pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Solo dan Sukoharjo kabur hingga melintasi wilayah Solo dan Sukoharjo. Pelaku sempat lolos dari hadangan massa.