Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

image-gnews
Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Ratusan advokat dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu, yang dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang ke polisi. Mereka mengecam keras dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.

"Justru Said Didu terancam dikriminalisasi melalui laporan seseorang bernama Maskota yang menurut informasi adalah Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Tangerang," kata Gufroni saat dihubungi Tempo, Senin 2 September 2024. 

Kasus ini bermula saat Muhammad Said Didu melontarkan kritik terhadap dugaan ketidakadilan terhadap rakyat pada implementasi kebijakan Proyek Strategis Nasional PIK 2 (PSN PIK 2) di sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. 

Proyek perluasan PIK 2 itu diduga akan merambah lahan warga, yang bisa mencapai 100.000 hektare. Proyek tersebut akan berdampak pada penggusuran ratusan ribu warga. 

Gufroni mengklaim, tim kuasa hukum yang berjumlah  lebih dari 100 pengacara dari berbagai kantor hukum itu mengecam upaya kriminalisasi terhadap Said Didu. Mereka dari LBHAP PP Muhammadiya, YLBHI, LBH Jakarta, PBHI, AMAR Law Firm, LBH Syarikat Islam, Themis Indonesia, Ekomarin, FIAN dan Kontras. 

"Beliau merupakan seorang tokoh publik dan mantan pejabat negara, yang selama ini secara konsisten menyuarakan ketidakadilan di berbagai daerah, termasuk di PSN PIK 2," ujarnya. 

Dia menyebut Said Didu dikenal sebagai figur yang berani mengungkapkan berbagai fakta dan menyuarakan aspirasi rakyat yang terdampak oleh berbagai kebijakan yang tidak adil. 

"Salah satu isu yang ia angkat adalah penggusuran lahan di wilayah PIK 2, yang telah menyebabkan ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian mereka. Dalam upaya mempertahankan hak-hak warga negara, Said Didu menyuarakan kritik tajam terhadap proyek ini yang dinilai mengabaikan prinsip keadilan sosial," kata Gufroni. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Said Didu, kata Gufroni, terancam kriminalisasi dengan dalih pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut dia, pelaporan itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.

"Ancaman ini bukan hanya mencederai hak asasi Said Didu sebagai warga negara, tetapi juga mengirimkan sinyal yang menakutkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa menyuarakan kebenaran dan keadilan dapat berujung pada proses hukum yang menekan," katanya. 

Penggunaan UU ITE untuk menjerat Said Didu dinilai sebagai tindakan yang tidak proporsional dan tidak berdasar. Apa yang disampaikan oleh Said Didu adalah bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan keadilan. "Penggunaan UU ITE untuk membungkam suara kritis ini hanya akan semakin memperburuk citra demokrasi di Indonesia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negara ini."  

Advokat itu meminta agar proses hukum yang adil dan transparan ditegakkan agar aparat penegak hukum tidak digunakan sebagai alat untuk memberangus kritik dan menakut-nakuti para aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat. 

"Negara harus memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap dihormati dan dilindungi, bukan justru menjadi korban kriminalisasi. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada Bapak Said Didu dalam memperjuangkan hak-haknya," ujarnya. 

Pilihan Editor: Rumah Bacagub Aceh Diduga Dilempari Bom

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Bupati Apresiasi Penilaian DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

1 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony (ketiga kanan) didampingi Pj Sekda Soma Atmaja dan jajaran RSUD Kabupaten Tangerang, mengapresiasi Komisi IX DPR RI yang menilai RSUD Kabupaten Tangerang sebagai rumah sakit unggulan di Provinsi Banten Jumat, 1 November 2024. Kunjungan kerja spesifik ini bertujuan untuk mengawasi dan memperkuat peran rumah sakit daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Dok. Pemkab Tangerang
Pj Bupati Apresiasi Penilaian DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menyampaikan apresiasi atas penilaian Komisi IX DPR RI yang mengakui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang sebagai salah satu rumah sakit unggulan di Provinsi Banten.


Wamenkeu Anggito Abimanyu Ungkap Rencana untuk BP Investasi Danantara: Jadi Super Holding BUMN, Biayai PSN

5 hari lalu

Anggito Abimanyu. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Wamenkeu Anggito Abimanyu Ungkap Rencana untuk BP Investasi Danantara: Jadi Super Holding BUMN, Biayai PSN

Wamenkeu Anggito Abimanyu berkata BP Investasi Danantara akan menjadi super holding yang nantinya bisa membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN).


Siswa SMA Manfaatkan Limbah Kerang Hijau Jadi Pengganti Semen

5 hari lalu

Tim Waste2Wealth saat memperkenalkan inovasi pengolahan limbah kerang menjadi semen pada acara 2BUILD di Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 26 Oktober 2024. Dok. Habitat for Humanity.
Siswa SMA Manfaatkan Limbah Kerang Hijau Jadi Pengganti Semen

Tiga siswa SMA menjawab tantangan lingkungan berupa limbah cangkang kerang hijau yang menumpuk di pinggir Pantai Tanjung Kait, Mauk, Kabupaten Tangerang. Didukung NGO Habitat for Humanity.


Sekda Jakarta: Pulau Sampah Jadi PSN dan Sudah Dianggarkan, Harus Direalisasikan

6 hari lalu

Aktivitas Suku Dinas Lingkungan Hidup Administrasi Kepulauan Seribu membersihkan sampah plastik di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 6 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Sekda Jakarta: Pulau Sampah Jadi PSN dan Sudah Dianggarkan, Harus Direalisasikan

Sekda Jakarta mengakui perjalanan program pulau sampah ini masih panjang lantaran perlu kajian lingkungan hidup, kajian kelautan, dan lain-lain.


Said Didu Kritik Kepemimpinan Menteri Erick Thohir: BUMN Menjadi Terlalu Politis

7 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Muhammad Adimaja
Said Didu Kritik Kepemimpinan Menteri Erick Thohir: BUMN Menjadi Terlalu Politis

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN mengkritik kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir yang dianggap membuat BUMN terlalu politis.


Said Didu Sebut Banyak Pejabat BUMN Tidak Kompeten: Banyak Diisi Orang Titipan Partai

7 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Said Didu Sebut Banyak Pejabat BUMN Tidak Kompeten: Banyak Diisi Orang Titipan Partai

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut banyak pejabat BUMN tidak kompeten karena merupakan titipan partai politik.


Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Dukung Prabowo Bentuk BP Investasi Danantara

7 hari lalu

Muhammad Said Didu.  TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Dukung Prabowo Bentuk BP Investasi Danantara

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mendukung langkah Prabowo membentuk BP Investasi Danantara.


Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

8 hari lalu

Pada 1994, Sritex pernah menjadi produsen seragam militer NATO dan Tentara Jerman. PT Sritex sendiri memiliki lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah dipatenkan di Dirjen HAKI. Kapasitas produksi Sritex tidak hanya terbatas pada seragam militer, tetapi juga mencakup perlengkapan militer untuk berbagai negara di seluruh dunia. Sebagian besar ekspor Sritex dilakukan ke Amerika Serikat dengan nilai total mencapai US$ 300 juta per tahun, diikuti oleh kawasan Eropa dengan nilai mencapai US$ 200 juta per tahun. TEMPO/Andry Prasetyo
Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).


Masyarakat Adat Tuntut Setop Proyek PSN Food Estate di Merauke yang Belum Punya Amdal dan Brutal

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo memegang bibit tebu saat akan ditanam di area PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 23 Juli 2024. Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Masyarakat Adat Tuntut Setop Proyek PSN Food Estate di Merauke yang Belum Punya Amdal dan Brutal

Pembukaan kawasan hutan jutaan hektar di Merauke untuk food estate belum memiliki Amdal. Masyarakat adat menjerit agar proyek dihentikan.


Cara ke Pantai Indah Kapuk 1 dan 2 dengan KRL dan TransJakarta

10 hari lalu

Pantai Pasir Putih Pantai Indah Kapuk 2 (TEMPO/Mila Novita)
Cara ke Pantai Indah Kapuk 1 dan 2 dengan KRL dan TransJakarta

Selain KRL dan Transjakarta, terdapat layanan feeder Damri gratis yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk 1 dan 2.