TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya, Jawa Timur. Kedua saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Dion Renato Sugiarto alias DRS yang disangka menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
"Pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya, untuk Tersangka DRS, dkk," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Rabu, 4 September 2024.
Adapun saksi yang diperiksa, yakni Lasarus (LSR) selaku anggota DPR sekaligus politikus PDIP, serta Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD) selaku Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP. Tessa mengatakan LSR dan YAAD telah hadir di kantor KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Sadarestuwati dalam perkara dugaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya, Jawa Timur. Pada Jumat, 23 Agustus 2024, politikus PDIP diperiksa untuk didalami pengetahuannya perihal proyek di DJKA Kementerian Perhubungan.
Sadarestuwati meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 16.43 WIB setelah menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Surabaya. Sadarestuwati enggan berbicara banyak saat ditanya pemeriksaannya hari ini. "Ya saya ditanya-tanya, nanti tanya ke penyidik," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kader PDIP itu menyebut mendapat 10 pertanyaan dari penyidik KPK. Pada saat ditanya soal hubungannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan DJKA Wilayah Surabaya, Sadarestuwati hanya tertawa.
Tidak hanya itu, dia membantah adanya aliran dana ke dirinya. "Oh Naudzubillah, enggak lah," katanya. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pun telah menjalani pemeriksaan lebih dulu. Dia mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menanyakan soal aliran dana korupsi Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) dalam pemeriksaan yang dilakukan, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang