TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 4 September 2024 kemarin. Salah satu yang ditangkap adalah Amir atau pimpinan JAD.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda.
DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima pada pukul 08.55 waktu Indonesia tengah (WITA). Sedangkan LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.
"LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD, sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota" kata Erdi dalam keterangan resmi pada Sabtu, 7 September 2024.
Ia menyebut LHM mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik. LHM juga menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok.
Sementara itu, DW berperan dalam proses kaderisasi. Ia juga melaksanakan pelatihan fisik berupa bela diri dan renang di laut, dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ungkap Erdi.
Dari keduanya, didapatkan barang bukti berupa senapan angin. Selain itu, ada pula 15 buku.
Erdi menegaskan bahwa kelompok JAD, sesuai dengan putusan pengadilan, ditetapkan sebagai kelompok teror. Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," ujar Erdi.
Pilihan Editor: Surat dari Anak Munir Said Thalib: Puzzle Memoria Abah