TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat Trigana Air dengan kode PK YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin 9 September 2024.
Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo mengatakan pesawat Trigana Air mengangkut 42 penumpang dan 6 kru itu tergelincir keluar landasan kurang lebih sejauh 1.200 meter.
Ardyan mengatakan seluruh penumpang dan kru dilaporkan dalam kondisi selamat. "Alhamdulillah, seluruh penumpang dan kru berhasil selamat, semua sudah dilarikan ke RS Serui untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Kapolres Ardyan, Senin, 9 September 2024.
Pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin 9 September 2024, FOTO:dokumen Polda Banten
Pesawat tergelincir saat hendak melakukan take-off menuju Jayapura. Dugaan awal ada kendala teknis yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur landasan. Namun, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.
"Kami sedang mendalami peristiwa ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," kata Ardyan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi otoritas penerbangan dan teknisi untuk memeriksa kondisi pesawat Trigana Air dan landasan. Investigasi menyeluruh diharapkan dapat mengungkap penyebab tergelincirnya pesawat dan memastikan langkah-langkah perbaikan di masa depan.
Pilihan Editor: Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Entikong, Marimutu Sinivasan Sempat Telepon Seseorang sebagai Penjamin