Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Bocah Dilakban di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Motifnya karena Utang, Dendam, dan Asmara

image-gnews
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO,  Cilegon - Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara mengatakan ada tiga motif di balik pembunuhan bocah berinisial APH yang ditemukan tewas  dengan kondisi muka dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. "Motifnya karena utang piutang, dendam dan cemburu karena adanya penyimpangan seksual atau hubungan sesama jenis antara pelaku," ujar Kemas saat Konperensi Pers di Polres Cilegon, Senin 23 September 2024.   

Kemas mengungkapkan tiga pelaku utama penculikan dan pembunuhan terhadap korban APH yang merupakan anak dari A, 38 tahun adalah SA 38 tahun RH 38 tahun dan EM 30 tahun, ketiganya adalah wanita yang berteman baik dengan A. Ketiga perempuan itu, kata Kemas, selama ini berhubungan baik dalam jaringan pertemanan.

Mereka kerap meminjam uang kepada ibu APH. "Jadi SA dan RH ini sering menggunakan aplikasi pinjol memakai identitas ibu korban dan berjanji bertanggung jawab. Mereka menggunakan akun A untuk meminjam uang diaplikasi pinjaman online (Pinjol) hingga Rp 75 juta," kata Kemas. 

Adapun EM 30 tahun, mengaku sakit hati kepada A karena sering memarahi dan membentak anaknya. Sementara, RH mengaku cemburu terhadap A karena sering jalan dengan SA yang telah menjalin hubungan sesama jenis dengan RH selama dua tahun.  

Karena kesal terhadap A, ketiga perempuan ini merencanakan menculik A sejak satu bulan lalu. Namun, skenario itu diurungkan dan diganti dengan menculik APH.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka kemudian menculik APH di kediamannya di Komplek BBS RT/RW 01/04 Kelurahan Ciwedus, Cilegon. Ketiga tersangka ini kemudian menyekap bocah malang itu di dalam gudang dan membawanya ke kontrakan RH. Di kontrakan, RH dibantu EM dan SA menghabisi nyawa bocah perempuan itu.

Mereka melakban wajah korban lalu dengan bantuan PN (23 tahun) dan UJ (26 tahun) membuang mayatnya ke pantai Cihara, Lebak.  Pada 19 September 2024, warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara. Mayat bocah tersebut ditemukan dengan kondisi wajah ditutup lakban. Selain itu, sekujur badannya mengalami memar. Setelah didentifikasi, ternyata itu memang korban yang hilang pada tanggal 17 di Cilegon itu.  

Polisi mengonfirmasi jasad bocah perempuan korban pembunuhan dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 adalah anak hilang warga Kota Cilegon.   

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Bocah yang Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Bocah di Lebak: Pengakuan, Peran dan Motif Tiga Tersangka

1 jam lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Unit Sat Reskrim Polsek Panggarangan olah TKP penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Pembunuhan Bocah di Lebak: Pengakuan, Peran dan Motif Tiga Tersangka

Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak.


Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Cara 3 Tersangka Habisi Nyawa Korban

2 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah di Pantai Cihara Lebak, Polisi Ungkap Cara 3 Tersangka Habisi Nyawa Korban

Pelaku pembunuhan bocah di Pantai Cihara, Lebak, menghabisi nyawa korbannya dengan cara sadis.


Pembunuh Anak di Pantai Cihara Lebak Dijanjikan Rp 50 Juta oleh Rekannya

3 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuh Anak di Pantai Cihara Lebak Dijanjikan Rp 50 Juta oleh Rekannya

Satu dari tiga tersangka utama kasus pembunuhan anak yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Lebak, mengaku tergiur iming-iming uang Rp 50 juta.


Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Bocah yang Dilakban di Pantai Cihara Lebak

5 jam lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Bocah yang Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Kemas mengatakan para tersangka pembunuhan sadis bocah berusia lima tahun ini saling mengenal.


4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

5 jam lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

KontraS menyebut penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh aparat militer melalui peradilan militer tidak akuntabel dan transparan.


Kriminalitas Sepekan: Penangkapan Tersangka Pembunuhan Nia, Bocah Tewas Dilakban, dan 7 Mayat di Kali Bekasi

6 jam lalu

Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas
Kriminalitas Sepekan: Penangkapan Tersangka Pembunuhan Nia, Bocah Tewas Dilakban, dan 7 Mayat di Kali Bekasi

Pemberitaan kriminal sepekan ini, penangkapan tersangka pembunuhan Nia,bocah tewas dilakban, dan 7 mayat di Kali Bekasi.


Bocah Tewas Dilakban, Polisi Tangkap 5 Pelaku

1 hari lalu

Ilustrasi
Bocah Tewas Dilakban, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Polres Cilegon menangkap lima pelaku dugaan penculikan dan pembunuhan APH (5 tahun), bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten


Kesaksian Supir Ambulans Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

1 hari lalu

Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas
Kesaksian Supir Ambulans Soal Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

7 jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi sedang diautopsi di RS Polri Kramat Jati


Usai Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Publik Gempar Penemuan Bocah Tewas Dilakban

2 hari lalu

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Unit Sat Reskrim Polsek Panggarangan olah TKP penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
Usai Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Publik Gempar Penemuan Bocah Tewas Dilakban

Usai pembunuhan Nia penjual gorengan, publik digemparkan dengan penemuan vocah tewas dilakban di Cilegon. Apa motifnya?


IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

2 hari lalu

Indra Septiarwan (tengah) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari digiring pihak kepolisian menjelang konferensi pers di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan, Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.