Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menyatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari 40 saksi dalam kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), “Iya, sudah empat puluh saksi”, katanya saat dihubungi Senin, 23 September 2024.

Artanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap bukti yang telah diberikan oleh keluarga Almarhumah. Dari bukti-bukti itu bisa dilakukan pendalaman dan sinkronisasi dengan keterangan dari saksi-saksi yang ada.

“Ini pemeriksaannya bisa sekali, dua atau tiga karena di setiap pemeriksaan itu harus dilakukan analisa oleh penyidik”, ucapnya.

Ia mengatakan, untuk calon pelapor baru, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari saksi yang akan melaporkan tentang kasus perundungan lain. Namun, apabila mereka akan melapor kepada pihak kepolisian, identitas pelapor atau yang bersangkutan akan di jamin kerahasiaannya.

Artanto menyatakan Polda Jawa Tengah juga akan berkooordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kemenetrian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Bisa jadi anak-anak ini (saksi) masih dalam proses pembelajaran, dan perlindungan terhadap karirnya kedepan”, kata dia

Dia menjelaskan, saksi yang sudah menjalani pemeriksaan sejauh ini berasal pihak keluarga almarhumah, kemudian dari teman-teman seangkatan, dari senior, junior, ketua angkatan, bendahara angkatan, dan kemudian pihak-pihak lain yang berkaitan dan berkomunikasi dengan Aulia semasa hidupnya.

Lebih jauh, ia mengatakan potensi tindak pidana dalam kasus ini menggunakan tindak pidana pencemaran nama baik, kemudian kasus perbuatan tidak menyenangkan dan kasus pemerasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artanto mengatakan pihaknya saat ini membuka komunikasi dengan baik dengan pihak Undip, baik itu komunikasi secara formal maupun informal. Ia mengklaim kasus ini diselidiki dengan transparan dan menginginkan semua dapat diproses dengan baik, berjalan mulus dan lancar. “Komunikasi lewat telpon juga sering”, tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Aulia Risma, Misyal Achmad, menyatakan terdapat 3 mahasiswa PPDS Undip korban perundungan lainnya yang akan melapor ke Polda Jawa Tengah. Misyal menyatakan ketiganya kini sedang mengurus surat jaminan di Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Mereka meminta jaminan agar pendidikannya tak terhambat.

"Sedang minta jaminan Kemendikbud berupa surat atas nama dia bahwa pendidikannya tak akan terhambat. Kemduian dari Kemenkes," kata Misyal, Kamis pekan lalu, 19 September 2024.  

Dekan Fakultas Kedoteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan di PPDS Program Studi (Prodi) Anestesi. Mahasiswa baru (maba) diharuskan membayar iuran sebesar Rp 20-40 juta sebagai pungutan selama enam bulan atau satu semester.

Aulia Risma ditemukan tewas di tempat kosnya pada 12 Agustus 2024. Mahasiswi PPDS Undip itu diduga bunuh diri karena tak tahan dengan perundungan. Berdasarkan keterangan keluarga, ia sebelumnya mengeluh karena jadi korban perundungan senior.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

6 jam lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

Korban Bullying Binus Simprug membuat BAP baru di Polres Jakarta Selatan.


Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

11 jam lalu

Mabes Polri. polri.go.id
Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda


Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

20 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.


Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

1 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.


Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

1 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

Kemenkes menegaskan, penutupan sementara PPDS dilakukan sebagai upaya mitigasi dari intervensi.


Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

2 hari lalu

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

Siti Nadia Tarmizi, meminta iuran selama PPDS tidak boleh dilakukan karena tidak termasuk biaya pendidikan resmi.


KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

2 hari lalu

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

KemenPPPA menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polisi, mengawal kasus bullying siswa RE (18) di Binus, Simprug, Jakarta Selatan.


Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


7 Peneliti Undip Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas di Seluruh Dunia yang Dirilis Stanford-Elsevier

3 hari lalu

Tujuh ilmuwan dari UNDIP berhasil masuk dalam daftar 2% Ilmuwan Teratas di Seluruh Dunia untuk tahun 2024 yang disusun oleh Universitas Stanford. Dok. UNDIP
7 Peneliti Undip Masuk Daftar 2 Persen Ilmuwan Teratas di Seluruh Dunia yang Dirilis Stanford-Elsevier

Tujuh ilmuwan Undip masuk dalam daftar 2 persen ilmuwan teratas di seluruh dunia 2024 yang dirilis Universitas Stanford dan Elsevier.


Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

3 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Langkah Undip Hingga Kemenkes Merespon Kasus Perundungan di PPDS Undip

Beberapa langkah dilakukan pihak Undip, Polisi hingga Kemenkes merespon kasus perundungan yang dialami Aulia Risma Lestari.