Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi Emas Antam, Saksi Cerita Disuap Uang dalam Plastik Hitam

image-gnews
Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Trading dan Services Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) Pulogadung PT Antam Tbk, Yudi Hermansyah, mengungkapkan jika Eksi Anggraini pernah berusaha menyuapnya. Eksi merupakan broker atau calo yang menawarkan emas Antam kepada crazy rich Surabaya, Budi Said.

Hal ini Yudi sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi jual beli emas dengan terdakwa Abdul Hadi Aviciena, mantan General Manager PT Antam.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan pertemuan lanjutan Yudi dengan Eksi. Yudi menjawab ia diajak Eksi untuk bertemu via WhatsApp pada November 2018.

Ia lantas meneruskan pesan tersebut kepada Abdul Hadi dan Yosep Purnama, Vice President Precious Metal Sales & Marketing UBPPLM Pulogadung, untuk meminta saran. Sebab, Eksi sudah menolak tawarannya menjadi reseller.

"Pak Yosep dan Pak Hadi (bilang) 'silahkan temuin aja'. Akhirnya saya bertemu," kata Yudi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2024.

Jaksa lalu bertanya, "di mana Pak?"

Yudi menyebut pertemuan tersebut terjadi di Surabaya. Tempatnya di sekitar hotel yang dekat Butik Antam. "Apa yang disampaikan?" tanya JPU.

Yudi menuturkan ia saat itu berharap Eksi mau menjadi reseller Antam. Namun, Eksi justru meminta penambahan stok di Butik Antam Surabaya, karena perlu membeli logam mulia dalam jumlah besar sekaligus, misalnya 300 kilogram.

"Kemudian saya sampaikan, saya tidak punya kewenangan untuk menambahkan stok Butik, itu diluar wewenang dan tanggung jawab saya," ucap Yudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu Eksi pun meminta izin keluar dari ruangan sejenak. Kemudian perempuan itu kembali dengan membawa plastik hitam.

"Dia sampaikan 'ini isinya uang, tolong diterima dan saya dibantu soal penambahan stok'," tutur Yudi.

Ia menyebut dirinya berkukuh bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menambah stok logam mulia. "Saya pikir ngapain harus ngasih uang hanya untuk urusan stok."

"Saat sebelum Pak Yudi ke Surabaya, Pak Yudi tidak menyangka Bu Eksi beri uang ke Bapak?" tanya Jaksa.

Yudi menjawab tidak. Ia juga menyebut menolak uang dari Eksi tersebut. "Kemudian beliau minta untuk dihubungkan dengan Pak Abdul Hadi."

Yudi kemudian meminta izin kepada Abdul Hadi karena Eksi minta disambungkan. Dengan menggunakan gawainya, Eksi lalu menelepon Abdul Hadi untuk meminta penambahan stok. 

Eksi kini telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi jual beli emas di Antam yang telah bergulir sebelumnya di Surabaya. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menghukumnya 7 tahun penjara, lalu Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menambah hukumannya menjadi 11 tahun.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

14 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Tim Penyidik KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang pada Senin, 23 September 2024.


Iswaran Jadi Menteri Pertama di Singapura yang Didakwa Korupsi

7 jam lalu

Merlion Park.
Iswaran Jadi Menteri Pertama di Singapura yang Didakwa Korupsi

Mantan menteri transportasi Singapura S.Iswaran menyatakan bersalah karena telah menerima berbagai macam hadiah selama dia menjabat sebagai menteri


Disuap Tebengan Jet Pribadi hingga Tiket Musik, Eks Menteri Singapura Mengaku Bersalah

11 jam lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Disuap Tebengan Jet Pribadi hingga Tiket Musik, Eks Menteri Singapura Mengaku Bersalah

Eks menteri Singapura mengaku bersalah dalam kasus korupsi. Ia menerima sejumlah fasilitas mulai dari penerbangan jet pribadi hingga konser musik.


Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit Perdana Pabrik Alumina Raksasa Inalum-Antam

14 jam lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan Injeksi Bauksit Perdana SGAR PT. Borneo Alumia Indonesia, Mempawah, 24 September 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Injeksi Bauksit Perdana Pabrik Alumina Raksasa Inalum-Antam

Presiden Jokowi meresmikan injeksi bauksit perdana SGAR PT. Borneo Alumina Indonesia di Mempawah.


Turun Rp 12 Ribu, Harga Emas Hari Ini Rp 1.443.000

14 jam lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Turun Rp 12 Ribu, Harga Emas Hari Ini Rp 1.443.000

Harga emas batangan antam hari ini anjlok Rp 12 ribu


KPK Geledah Rumah di Samarinda Kalimantan Timur, Kasus Baru?

15 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Geledah Rumah di Samarinda Kalimantan Timur, Kasus Baru?

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan ada penggeledahan sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin malam.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

1 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

LBH Medan menilai Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap 5 tersangka kasus korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Soal Menteri di Pemerintahan Mendatang, Analis Politik Bilang Prabowo Jangan Pilih Koruptor

1 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Soal Menteri di Pemerintahan Mendatang, Analis Politik Bilang Prabowo Jangan Pilih Koruptor

Analis mengatakan Prabowo sebaiknya membentuk tim khusus untuk menelusuri rekam jejak calon menteri yang diserahkan parpol KIM.


Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan

Komisi Kejaksaan menilai, sikap Kejaksaan Agung yang belum mau memanggil Brigjen Mukti Juharsa dipersidangan dugaan korupsi timah karena perannya yang belum terlalu signifikan.


Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

KPK mengklaim belum menerima laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 untuk kemudian dilakukan penyidikan.