TEMPO.CO, Jakarta - Dari 7 mayat remaja yang ditemukan di Kali Bekasi pada Ahad 22 September 2024 lalu, 2 jenazah telah diidentifikasi oleh Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kramat Jati. Adapun 5 jenazah lainnya masih dalam proses pencocokan. Proses identifikasi beberapa kali gagal karena kondisi mayat yang sudah membusuk.
Ketua Bidang Pelayanan Pusat Kedokteran dan Kesehatan atau Pusdokkes Polri, Kombes Hery Wijatmiko menjelaskan bahwa metode yang digunakan untuk identifikasi mayat secara umum terbagi dua, yaitu ante mortem dan post mortem.
Ante Mortem adalah pemeriksaan data-data yang dimiliki sebelum seseorang meninggal, seperti kecocokan data dengan keluarga, sidik jari, riwayat gigi, dan data medis.
Sedangkan post mortem adalah pemeriksaan yang dilakukan setelah seseorang meninggal, seperti apakah ada luka pukul, luka terbuka, patah tulang dan lain sebagainya. Biasanya dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.
“Jadi nanti akan kami data, data-data ante mortem tersebut akan kami cocokkan dengan yang kami temukan di post mortem” ungkap Hery, Ahad, 22 September 2024.
Terdapat tiga tahap untuk identifikasi mayat yang terendam air seperti kasus tujuh mayat di Kali Bekasi. Kepala Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri Brigadir Jenderal Prima Heru Yulihartono menyebut tiga tahapan itu ialah pemeriksaan bagian luar, pemeriksaan dalam, dan rekonsiliasi.
Pada pemeriksaan awal, mayat diperiksa apakah memiliki luka terbuka dan patah tulang. Dalam ketujuh mayat ini, Pusdokkes menyatakan tidak ada luka terbuka dan patah pada alat gerak.
“Tidak ada luka terbuka dan patah tulang” terang Prima dalam konferensi pers terbaru pada Selasa, 24 September 2024.
Tahap kedua adalah pemeriksaan bagian dalam. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada kerusakan di organ bagian dalam mayat, seperti jantung, tulang rusuk, dan lain sebagainya. Pemeriksaan bagian organ dalam ini untuk mengetahui apakah ada penyiksaan atau tidak terhadap mayat sebelum meninggal. Dalam tahap ini, Prima menyampaikan tidak ada satupun dari tujuh mayat ini memiliki luka dalam.
“Itu tidak ada ditemukan bukti-bukti penganiayaan atau luka ataupun” ucap Prima.
Terakhir, tahap ketiga adalah tahapan rekonsiliasi, yaitu proses mencocokkan mayat dengan data-data pribadi maupun keluarga. Hery menjelaskan ada 2 hal yang dibutuhkan dalam rekonsiliasi, yaitu data primer dan data sekunder.
“Ada dua kriteria, namanya primer identifier dan secondary identifier. Yang primer sidik jari, gigi, DNA. Secondary misalkan properti. Properti misalkan pakai jam apa” ucapnya.
Dalam tahap inilah, ketujuh jenazah berada dalam tahapan yang berbeda. 2 jenazah sudah diketahui identitasnya. Jenazah yang sudah teridentifikasi adalah MR AD. Keduanya diketahui berdasarkan gigi, data medis, dan pakaian.
“Ia teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, data medis dan properti atau barang kepemilikannya,” ucap Prima.
Adapun 5 jenazah lainnya, dokter masih menghadapi kendala dalam tahap rekonsiliasi. Hal ini karena tubuh mayat semakin membusuk, darah dan kandungan cairan dalam tubuh sudah rusak, sehingga ketika di cek kecocokkan gigi dan sidik jari masih samar, bahkan ada yang tidak terdeteksi.
“Sudah terendam dua hari, sehingga darah dan cairan itu pasti sudah rusak. Beberapa kali hasilnya samar" ucap Prima.
Selain 3 tahap itu, Pusdokkes juga melakukan tes toksikologi kepada tujuh jenazah ini. Tes Toksikologi atau pemeriksaan toksin adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui jenis dan jumlah obat-obatan atau zat kimia lain yang ada dalam tubuh. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada zat narkotika atau alkohol di tubuh ketujuh mayat.
“Sampel-sampel untuk pemeriksaan toksikologi untuk pemeriksaan narkotika” ucap Prima.
Adapun untuk hasilnya, Prima menyebut masih dalam proses analisa. Ini adalah tahapan terakhir, yang lebih penting untuk didahulukan adalah identifikasi mayat agar segera bisa dipulangkan ke keluarga.
“Nanti dalam laporan lengkapnya, dalam visum namanya, itu akan disampaikan. Tapi saat ini masih dalam proses” ucap Prima.
Saat ini, proses identifikasi ini masih berlangsung. Hery menyampaikan proses ini paling cepat seminggu. “Semoga bisa lebih cepat,” ucapnya.
Pilihan Editor: Detik-detik Dua Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Dipulangkan ke Rumah Duka