Wakil Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan salah satu dari lima orang yang ditangkap adalah FEK, yang merupakan koordinator lapangan. Lalu keempat orang lain yang turut ditangkap adalah GW, JJ, LW, dan MDM. Dari kelima orang ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FEK dan GW.
“GW sebagai pelaku perusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” kata Djati dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 30 September 2024.
Dia menuturkan terduga pelaku ketiga adalah JJ yang membubarkan dan melakukan perusakan, serta mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara. Kemudian ada pula LW yang berperan merusakan dan membubarkan acara.
“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung,” ungkapnya.
Adapun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut peristiwa pengeroyokan dan perusakan dilakukan oleh sekitar 30 orang. Mereka, tutur Ade Ary, masuk secara paksa ke acara diskusi yang sedang berjalan dan melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.
“Para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang di gunakan acara di Ballroom tersebut dengan cara dibanting hingga pecah dan patah,” ucapnya. Setelah itu, para pelaku melarikan diri.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | SULTAN ABDURRAHMAN | ERVANA TRIKARINAPUTRI | JIHAN RISTIYANTI | ANTARA
Pilihan editor: Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin