Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

Reporter

image-gnews
Muhammad Rizky Firdaus bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Tangerang Selatan dan melaporkan pemilik daycare ternama atas dugaan pembiaran penganiayaan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Muhammad Rizky Firdaus bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Tangerang Selatan dan melaporkan pemilik daycare ternama atas dugaan pembiaran penganiayaan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pemilik daycare ternama di kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan ini dibuat atas dugaan pembiaran atas kekerasan anak balita yang dititipkan di tempat tersebut.

Laporan polisi dibuat oleh Muhamad Rizky Firdaus. Bersama beberapa kuasa hukumnya, ia mendatangi Polres Tangerang Selatan. Laporan yang dibuat Minggu 29 September 2024 kemarin ini sempat berlangsung alot.

Rizky mengatakan kasus ini bermula saat ia menjemput anaknya inisial SAF dari daycare pada Rabu 25 September 2024. Sepulang dari daycare, istrinya menemukan luka cakaran dibawah mata anaknya berinisial SAF yang baru berusia dua tahun.

Lalu, yang membuat Rizky dan istrinya geram adalah pihak daycare tidak memberikan informasi apapun terkait luka tersebut, meskipun mereka menggunakan aplikasi khusus untuk memberikan update tentang aktivitas anak setiap harinya, mulai dari jadwal makan hingga durasi tidur.

"Logikanya kok bukan pihak mereka yang memberi tau, kita sudah membayar mereka mahal dan mereka juga ada aplikasi khusus yang update mulai dari makan, kegiatan pagi, siang, hingga tidur harus lapor berapa jam berapa menit, itu tidak ada informasi," ujarnya usai membuat laporan di Mapolres Tangsel.

Menurut dia, istrinya yang memiliki latar belakang pendidikan psikologi, sempat langsung menanyakan kejadian tersebut kepada tiga pengajar di daycare. Namun, jawaban yang diberikan cukup mengejutkan.

"Ditanya langsung sekitar ada tiga teacher, ditanya ada supervisor, ternyata jawabannya "anak ibu nangis dari pagi, dan dia menyakar dirinya sendiri" Ini bagi istri saya keilmuan basic dia disampaikan tidak ada anak yang ingin melukai dirinya sendiri, bahkan kita orang dewasa tidak mungkin yang normal bunuh diri kan itu poinnya," ungkapnya.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Firdaus dan istrinya memutuskan untuk meninjau rekaman CCTV di daycare tersebut. Setelah memeriksa rekaman, mereka menemukan bahwa SAF menjadi korban kekerasan dari anak lain sebanyak delapan kali.

Namun, pada momen itu SAF terlihat dipangku oleh salah satu teacher, tetapi ketika kekerasan terjadi, tidak ada tindakan tegas dari pihak pengajar untuk melerai. Ironisnya, ketika anak lain melakukan kegaduhan, pengajar langsung mengambil tindakan, padahal itu baru terjadi sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita cek CCTV banyak ruangan, selesai dicek ternyata dari pukul 12.51 WIB sampai 13.03 WIB cctv yang sudah kita serahkan ke polres bahwa anak kami jadi korban kekerasan oleh anak lainnya kurang lebih delapan kali. Anak kami posisinya dipangku teacher, di kejadian ke-enam ada anak lain perempuan melakukan kegaduhan itu langsung dilerai, padahal baru sekali," ungkapnya.

"Pertanyaannya kok anak yang melakukan itu kepada anak saya tidak dilakukan seperti itu, yang kedua kok tidak ada laporan atas luka cakar tadi," sambungnya.

Keesokan harinya, lanjut dia, Firdaus meminta istrinya untuk menghubungi pihak daycare untuk klarifikasi. Namun, jawaban yang diterima justru semakin memperkeruh suasana. Pihak daycare bersikeras bahwa luka tersebut bukan disebabkan oleh anak lain atau insiden jatuh, melainkan dilakukan oleh SAF sendiri.

"Mereka bilang bahwa cakaran itu bukan karena cakaran anak orang ataupun jatuh, itu murni dilakukan oleh anaknya sendiri. Saya undang mereka hari Sabtu, suratnya saya kirim Jumat pagi. Masih dikonfirmasi, supervisor tidak bisa hadir karena cuti. Owner tidak bisa hadir tanpa keterangan," katanya.

Mendapati ketidakjelasan ini, Rizky memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan kekerasan terhadap anak dan/atau pembiaran. Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan termasuk rekaman CCTV, surat undangan klarifikasi, foto chat, dan foto luka anaknya.

"Saya maju ke ranah hukum karena saya sudah menemukan delik pidana kekerasan dan pembiaran jadinya kekerasan. Yang dilaporkan terkait dengan kekerasan terhadap anak dan atau pembiaran," pungkasnya. 

Dari data yang diterima TEMPO, laporan tersebut dibuat dengan nomor TBL/B2201/IX/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Pilihan Editor: Kerangka Tulang Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Serpong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

18 jam lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

Dalam pembubaran diskusi di Kemang, YS bertindak dalam perusakan barang. Sedangkan pelaku lain terindikasi melakukan kekerasan fisik.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

2 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

2 hari lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.


Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

3 hari lalu

hukuman fisik pada anak. Ilustrasi
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan

Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

4 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

5 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

Psikolog membagi tips menghindarkan anak dari pemikiran dan tindakan kriminal, yaitu dengan berfokus pada perkembangan otak anak.


Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B Resmi Beroperasi, Sementara Dibuka Gratis

5 hari lalu

Foto aerial pembangunan simpang Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaja) Seksi 1B di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 8 Juli 2024. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menyatakan progres pembangunan konstruksi Jalan Tol Serbaja Seksi 1B CBD - Legok sepanjang 5,40 kilometer telah memasuki tahap akhir dengan persentase 94,44 persen yang ditargetkan beroperasi pada Kuartal III-2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B Resmi Beroperasi, Sementara Dibuka Gratis

Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B resmi beroperasi. Sementara ini dibuka gratis hingga terbitnya penetapan dari Kementerian PUPR.


FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov
FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

FSGI mendorong pemerintahan baru melanjutkan program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan karena terjadi kenaikan kasus kekerasan.