Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Desak Kapolri Tangkap Otak di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang

image-gnews
Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri untuk menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora yang diadakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pada 28 September lalu. 

“Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan pers, Senin, 30 September 2024.   

Selain menangkap otak di balik pembubaran diskusi, Usman mendesak kepolisian untuk mengusut anggotanya yang melakukan pembiaran terhadap pelaku intimidasi. Polisi yang seharusnya mencegah dan menindak pelaku intimidasi, justru melakukan pembiaran.

“Malah berangkulan dan berjabat tangan dengan mereka, seperti yang terlihat pada insiden sabotase acara diskusi Forum Tanah Air,” ucap Usman.

Amnesty International juga mendesak Komisi III DPR RI segera mengevaluasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara menyeluruh. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan keseriusan negara dalam menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan.

Amnesty International menyoroti respons kepolisian terhadap serangan-serangan dalam aksi unjuk rasa dan acara berkumpul sah yang belakangan ini terjadi. Mereka mencatat adanya 255 kasus intimidasi dan serangan fisik atas 482 pembela HAM, yang terdiri aktivis, masyarakat adat, akademisi, dan jurnalis, sejak Januari 2019 hingga September 2024.

Usman Hamid menilai kepolisian bersikap tak profesional karena membiarkan serangan-serangan itu terjadi. “Kepolisian seperti merestui aksi sekelompok orang yang main hakim sendiri,” katanya.

Dalam sepekan terakhir, sekelompok orang terekam melakukan serangan terhadap kebebasan sipil yang dilindungi undang-undang. Beberapa di antaranya ialah serangan terhadap Aksi Damai Global Climate Strike pada 27 September, dan diskusi diaspora Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang pada 28 September lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara di Jawa Tengah, sekelompok orang juga merusak tanaman milik petani Pundunrejo. Para petani Desa Pundenrejo menerima intimidasi dari sekelompok orang yang merusak tanaman mereka dan merampas banner-banner aspirasi petani pada Ahad, 29 September 2024.

Peristiwa ini, kata Usman, terkait konflik agraria antara petani Pundenrejo dengan pihak korporasi. “Ini adalah serangan terhadap kebebasan sosial petani. Serangan-serangan itu jelas tidak bisa dibenarkan serta tidak boleh diberi tempat,” ucap dia. 

"Di saat seperti inilah masyarakat perlu kehadiran aparat keamanan dan juga penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan main hakim sendiri sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya. 

Namun, aparat di lokasi kejadian justru terlihat membiarkan. Polisi, menurut Usman, seharusnya bertugas melindungi warga yang mengekspresikan hak berpendapatnya secara damai. “Mengapa polisi terkesan justru melindungi penyerang? Siapa dalang pelaku penyerangan pertemuan dan ekspresi damai itu?” kata dia. 

Usman mengatakan, konstitusi dan hukum-hukum di Indonesia menjamin kebebasan sipil seperti hak berkumpul serta berpendapat, dan juga kebebasan sosial seperti bercocok tanam serta menikmati hasilnya. “Itu dijamin pula oleh hukum internasional,” jelas Usman. “Tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.”

Pilihan Editor: Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Selidiki Motif Pembubaran Diskusi di Kemang untuk Memburu Aktor Intelektual

23 menit lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Polisi Selidiki Motif Pembubaran Diskusi di Kemang untuk Memburu Aktor Intelektual

Polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan dua tersangka dalam insiden pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Menyesal, Mengaku Inisiatif Pribadi Tak Terkait Pihak Lain

1 jam lalu

Tersangka pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, Sabtu, 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Menyesal, Mengaku Inisiatif Pribadi Tak Terkait Pihak Lain

Polisi telah menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi diaspora di Kemang. Pelaku mengaku tak terkait dengan pihak lain.


Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

2 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Cium Tangan ke Polisi, Pengacara Bantah Ada Koordinasi

Pengacara klaim kliennya tidak ada kerja sama dengan polisi untuk pembubaran diskusi di Hotel Grang Kemang itu.


Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

3 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Tanggapan PKB atas Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

PKB menyatakan pembubaran paksa diskusi di Kemang menunjukkan kebebasan berpendapat dan berkumpul masih terancam.


Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

6 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang sebagai tersangka pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang.


Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

7 jam lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Forum Masyarakat Betawi mengecam aksi sekelompok preman yang membubarkan acara diskusi yang digekar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang.


Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

21 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Komnas HAM meminta penegak hukum mengusut pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.


Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi


Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Manajemen Hotel

Sekelompok orang membubarkan diskusi diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya


Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

IM57+ Institute mengkritik pembubaran agenda diskusi acara Diaspora yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di hotel Grand Kemang