Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Stalking Widika Sidmore Jalan di Tempat, Aktivis: Polisi Belum Prioritaskan Laporan Korban Perempuan

Editor

Suseno

image-gnews
Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris sekaligus model, Widika Sidmore, menjadi korban teror stalker selama dua tahun terakhir. Meski sudah melapor ke Polda Metro Jaya pada pertengahan tahun lalu, namun laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti. Aktivis isu hak digital dan gender, Ellen Kusuma, menilai adanya kecenderungan kepolisian mendiamkan laporan penguntitan atau stalking yang dialami korban perempuan. 

Ellen, sebagai praktisi yang pernah mendampingi korban perempuan yang mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO) menyoroti kinerja kepolisian yang tak memprioritaskan laporan korban. “Memang terlihat ada kecenderungan secara umum pelaporan perempuan korban tidak mendapatkan prioritas,” kata Ellen ketika dihubungi Tempo, Rabu, 9 Oktober 2024. 

Kasus stalking di ranah digital yang dialami Widika Sidmore bukan terjadi pertama kali. Ellen menyinggung kasus serupa yang dialami seorang perempuan asal Surabaya, Nimas Sabella. Selama 10 tahun, Nimas diganggu oleh pria yang terobsesi dengannya. Lewat akun X, Nimas menceritakan berbagai teror hingga pelecehan yang diduga dilakukan seorang pria bernama Adi Pradita. Penguntitan itu baru ditangani oleh kepolisian setelah kasusnya viral di media sosial. “Tapi pelaporan mandek atau lama prosesnya ini tidak hanya pada penguntitan saja, banyak pelaporan oleh perempuan korban di kepolisian juga lama diproses,” tutur Ellen. 

Bahkan, ia menjelaskan, ada situasi kekerasan yang tereskalasi sedemikian rupa hingga merenggut nyawa korban atau yang dikenal dengan istilah femisida. Ketika kasusnya mencuat ke publik dan dilakukan penelusuran lebih mendalam, ditemukan informasi bahwa korban pernah membuat laporan ke kepolisian. “Ternyata sebelumnya korban sudah sempat melapor ke polisi tetapi tidak ada proses lebih lanjut,” kata dia. “Memang belum terlihat adanya prioritas di kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dari korban perempuan.”   

Meski demikian, Ellen menaruh harapan penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan korban perempuan melalui kepolisian dapat dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dir. PPA-PPO). Direktorat di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia telah menunjuk Brigadir Jenderal Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri. “Perlu dikawal bersama kehadiran dan kerja direktorat tersebut,” kata Ellen. 

Langkah yang Dapat Ditempuh Korban Stalking

Adapun, Ellen menjelaskan, ada tiga langkah yang dapat ditempuh oleh korban penguntitan atau stalking di ranah digital seperti Widika maupun Nimas. “Pertama, dokumentasikan situasi ataupun kejadian yang dialami terkait dengan stalking ini,” ujar Ellen. “Itu penting sekali karena terkait bukti gitu ya.”

Korban perlu mencatat dan menyimpan dokumentasi peristiwa-peristiwa apa saja yang terjadi, mulai dari tangkapan layar berupa foto, video, hingga rekaman audio. Lalu, Ellen menambahkan, korban juga perlu mendokumentasikan jika ada eskalasi serangan teror. 

Kemudian, korban didorong untuk berkonsultasi dengan pakar atau praktisi keamanan digital. Ellen menjelaskan, konsultasi ini penting untuk menggali lebih lanjut soal keamanan digital dan privasi korban. Konsultasi ini juga dapat memberikan informasi mengenai gawai atau perangkat korban yang telah dipantau oleh sang stalker. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya pakar keamanan digital, korban juga bisa berkonsultasi dengan komunitas ataupun kolektif lainnya yang bergerak di bidang keamanan digital. “Untuk mengetahui sebenarnya modus operandi stalking-nya itu terjadinya seperti apa,” kata Ellen. 

“Ketiga, bisa berkonsultasi dengan lembaga bantuan hukum jika ingin memprosesnya secara legal,” ujar dia. Pendampingan hukum diperlukan untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil oleh korban untuk memproses kasus stalking itu secara hukum. 

“Jika penguntitannya ada nuansa seksualnya atau bertujuan untuk melakukan kekerasan seksual, maka itu juga bisa diproses dengan menggunakan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual,” kata Ellen. “Itu bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan teman-teman yang ada di lembaga bantuan hukum.” 

Sebelumnya, artis Widika Sidmore mengungkapkan kasus penguntitan yang ia alami melalui akun media sosial X @wdkdsid. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menjadi korban stalking sejak Maret 2022. 

“Sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya namun sudah 1 tahun, tidak ada update apapun hingga hari ini,” katanya. Laporan Widika mengenai kasus stalking ini terregister di Nomor: LP/B/4145/VIl/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 Juli 2023. 

Widika menyayangkan kinerja kepolisian yang lamban dalam mengusut kasus ini. “Selama ini yang ngebantuin aku itu cyber security consultant,” kata Widika ketika diwawancarai Tempo pada Rabu pagi, 2 Oktober 2024. 

Ia mengaku sudah mengantongi informasi mengenai IP address pelaku dari konsultan keamanan sibernya, Teguh Aprianto. Lewat IP address itu, Widika sudah mengetahui jenis ponsel dan kartu SIM yang digunakan pelaku, hingga lokasi keberadaannya. Widika mengungkapkan, sang stalker berada di Yogyakarta. 

Meski begitu, ia belum mendapatkan informasi secara detail mengenai identitas si pelaku. “Satu-satunya yang bisa dilakukan untuk mencari identitas orang ini itu lewat polisi,” tuturnya. Ia pun sudah menyerahkan semua detail tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Sampai sekarang belum ada jawabannya.”  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuannya dengan Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.


Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

23 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

1 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuan dengan pihak berperkara.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 10 Ribu Pil Ekstasi yang Disembunyikan di Baby Car Seat

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 10 Ribu Pil Ekstasi yang Disembunyikan di Baby Car Seat

Kepolisian juga mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang dalam penangkapan dua pengedar narkoba jenis ekstasi ini.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang melakukan pengamanan dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang.