TEMPO.CO, Jakarta - Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyebut tidak tahu menahu perihal penyimpanan uang US$400 ribu oleh suaminya di kotak penyimpanan aman atau safe deposit box (SDB) Bank CIMB Niaga. Sebab, Harvey tidak pernah bercerita kepadanya soal penyimpanan itu.
Namun, dia tidak membantah jika dirinya dan Harvey memiliki akses pada SDB Bank CIMB Niaga. "Saya tidak tahu karena tidak ikut, tetapi SDB itu bisa diakses dua orang, yaitu oleh suami-istri," kata Sandra Dewi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurut jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harvey Moeis diduga menyimpan uang dan logam mulia pada SDB yang terdiri atas US$400 ribu, satu UBS Gold Bar seberat 3 gram, satu Logam Mulia Fine Gold seberat 100 gram, satu Logam Mulia Bar seberat 100 gram, serta satu Logam Mulia Gold Bar seberat 88 gram.
Dalam kesempatan itu, Sandra Dewi menanggapi bahwa dirinya tidak selalu mengetahui perihal penyimpanan aset yang dilakukan Harvey pada SDB tersebut, meskipun mereka memiliki akses bersama.
Dia pun menjelaskan bahwa SDB itu adalah milik pribadinya lantara menjadi duta merek atau brand ambassador (BA) Bank CIMB Niaga. Sandra menyebut memiliki dua SDB yang diberikan oleh Bank CIMB Niaga sebagai hadiah.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.
Jaksa menyebut Harvey telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dari hasil korupsi sebesar Rp 420 miliar, dalam pengelolaan IUP PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Uang itu lantas dipergunakan oleh Harvey Moeis untuk keperluan pribadinya seperti membeli rumah, mobil, hingga barang mewah lainnya yang juga dinikmati Sandra Dewi maupun keluarganya.
Pilihan Editor: Sandra Dewi Sebut Uang Pembelian Kavling Rp 10 Miliar adalah Pengembalian Pinjaman dari Direktur RBT