Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita puluhan kilogram narkoba jenis sabu dalam pengungkapan di Lamandau, Kalimantan Tengah. Polisi menangkap satu orang pelaku dalam penangkapan itu.

Kapolda Kalteng, Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Lamandau yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Bronto. Polres Lamandau menyita barang bukti berupa 50,6 kilogram sabu dan satu orang pelaku berinisial W (33).

Djoko menceritakan pengungkapan itu terjadi saat Polres Lamandau sedang melakukan patroli. Sejumlah polisi  yang sedang patroli itu kemudian mencegat W yang mengemudikan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 2742 UFC. “Bermula saat tim patroli gabungan Polres Lamandau melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Kalimantan Km. 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau," kata Djoko melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 Oktober 2024. 

Kepada polisi, W awalnya mengaku berasal dari Kalimantan Barat dan hendak menuju Kalimantan Selatan via Kalimantan Tengah. Dia menyatakan akan mengantarkan muatan minyak yang ditampung dalam beberapa jerigen. 

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata jerigen tersebut bukan berisi minyak, melainkan terdapat bungkusan plastik warna hitam," ujar Djoko. Djoko mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi jerigen tersebut, ditemukan sebanyak 47 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi kemudian menahan W untuk pemeriksaan lebih lanjut. Djoko mengatakan polisi akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pengirim dan penerima sabu yang dibawa W.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Djoko menyampaikan barang bukti sabu puluhan kilogram itu saat ini masih dalam penyitaan Polres Lamandau untuk proses penyidikan. Nantinya, narkoba tersebut akan dimusnahkan.

"Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini," ucap Djoko.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi. TEMPO/Intan Setiawanty
Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus polisi dikeroyok di Kampung Ambon ini.


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

5 hari lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

6 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

7 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

9 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

9 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dok. Kementerian Pertania
Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

Kementan memberikan pendampingan bagi sarjana pertanian dan petani millenial untuk membangun pertanian modern di Kecamatan Dadahup, Kalimantan Tengah


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

11 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Kotawaringin Barat Rayakan Usia ke-75, Berikut 7 Destinasi Wisata Menarik yang Wajib Dikunjungi

12 hari lalu

Dua orang wisatawan sedang berfoto di beranda rumah adat betang di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, Sabtu, 17 Februari 2018. Tempo/Francisca Christy Rosana
Kotawaringin Barat Rayakan Usia ke-75, Berikut 7 Destinasi Wisata Menarik yang Wajib Dikunjungi

Salah satu destinasi wisata yang telah dikenal di dunia internasional, yaitu Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

14 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.