Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Bulan Beraksi, Pengoplos Gas Elpiji di Jakbar dan Tangsel Kantongi Rp 350 Juta

image-gnews
Eksekutif General Manager Pertamina Wilayah Jawa Bagian Barat Denny Djukardi (kedua dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (ketiga dari kiri), Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar (ketiga dari kanan), Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo (kedua dari kanan)  saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Serta Metrologi Legal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Eksekutif General Manager Pertamina Wilayah Jawa Bagian Barat Denny Djukardi (kedua dari kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (ketiga dari kiri), Wadirkrimsus AKBP Hendri Umar (ketiga dari kanan), Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo (kedua dari kanan) saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Minyak Dan Gas Bumi Serta Metrologi Legal di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua pengoplos gas elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan. Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar menuturkan, pelaku ini ditangkap pada Rabu malam, 16 Oktober 2024.

“Yaitu di mana para pelaku telah memindahkan isi dari gas LPG yang tabungnya berisikan sebanyak 3 kg, dan merupakan tabung gas yang bersubsidi. Kemudian dipindahkan isi dari gas tersebut ke tabung gas yang berisi 12 kilogram, dan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga non-subsidi,” Ucap Hendri saat konferensi pers pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini dengan dua tempat yang berbeda, yaitu EBS ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, dan RD di Medan Satria, Bekasi. Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit III Sumber Daya Lingkungan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Hendri menyebut penangkapan ini awal mulanya berasal dari laporan masyarakat. "Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, telah terjadi penyimpangan ataupun dugaan penyalahgunaan," kata dia.

Barang bukti yang disita adalah 173 tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram, 60 tabung gas elpiji 12 kilogram, 27 tabung gas 12 kilogram hasil oplosan dan tiga lagi masih proses, serta 17 buah pipa besi atau regulator yang digunakan memindahkan isi tabung gas.

Para tersangka mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari harga seharusnya, karena satu gas elpiji 12 kilogram diisi dengan gas elpiji 3 kilogram sebanyak empat tabung. “Jadi kalau kami kalkulasikan,1 tabung ini  si tersangka ini bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp120 ribu  sampai Rp140 ribu,” ucap Hendri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendri mengungkapkan, dua tersangka sudah melakukan aksinya selama empat bulan. Sehingga, diperkirakan dari modusnya keduanya mendapatkan Rp300 juta sampai Rp350 juta.

Mendapati modus penipuan ini, Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian gas elpiji. “Pangkalan resmi itu ada nama plangnya, nama pangkalannya dan itu bisa terbaca oleh masyarakat,” ucap Beni menjelaskan cara membedakan gas elpiji asli dari pertamina dan bukan.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan c Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 6 miliar rupiah,” ucap Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Pelantikan Prabowo-Gibran, Transjakarta-LRT-MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.


Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Memburu Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Yandi Supriyadi, 29 tahun buron di kasus pencabulan panti asuhan Darussalam An'nur belum ditemukan.


Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

15 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Kronologi Pemerkosaan Wanita Sales Minuman oleh 3 Pria di Bekasi

Kepolisian memburu tiga pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita sales minuman di Cikarang Barat, Bekasi.


Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan

Jubir KPK mengatakan pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto sudah sejalan dengan nilai integritas insan KPK.


Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Belasan kendaraan taktis bersiaga di halaman kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. ANTARA/Rio Feisal
Serba-serbi Persiapan Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran

TNI AU menyiapkan satu pesawat intai Boeing 737 selama operasi pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran.


IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.


Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Polda Metro Jaya Siapkan 6.757 Personel Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran

Polda Metro Jaya mengerahkan 6.757 personel untuk mengamankan pelantikan Prabowo-Gibran


IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

IPW meminta Polda Metro Jaya untuk profesional dalam mengusut pertemuan antara pimpinan KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Pertamina Patra Niaga Sidak Penggunaan LPG 3 Kg, Sasar Pelaku Bisnis Laundry dan Restoran di Karanganyar

2 hari lalu

Tim gabungan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional JBT dan sejumlah instansi terkait melakukan sidak dengan sasaran bisnis laundry dan restoran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 15 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Pertamina Patra Niaga Sidak Penggunaan LPG 3 Kg, Sasar Pelaku Bisnis Laundry dan Restoran di Karanganyar

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan sasaran usaha binatu (laundry) dan restoran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 15 Oktober 2024.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto: Naik dari Pintu Belakang hingga Foto Pesawat

Alexander Marwata mengatakan, Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak mau identitasnya terungkap.